KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah di NTB
KPK bakal mengawasi jalannya proses Pilkada agar tidak ternodai oleh praktik rasuah, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
KPK bakal mengawasi jalannya proses Pilkada agar tidak ternodai oleh praktik rasuah, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"KPK telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan Pilkada ini," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara Webinar Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB yang disiarkan akun YouTube Kanal KPK, Kamis (5/11/2020).
Nawawi menambahkan, KPK tak segan menindak para calon kepala daerah yang melakukan korupsi di tengah masa penyelenggaraan pilkada.
Apalagi berkaitan dengan petahana. Karena proses hukum di KPK terus berjalan, tidak akan terbentur dengan agenda pilkada.
"Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apapun terus berlanjut," imbuh Nawawi.
Menurut Nawawi, lembaga antirasuah memastikan mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah agar tidak ternodai oleh praktik korupsi. Ia pun menegaskan, KPK selalu melakukan pemantauan pada setiap tahapan Pilkada.
"Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," kata Nawawi.
Baca juga: KPK Klaim Telah Ajukan 600 Izin Penyadapan ke Dewan Pengawas
Namun Nawawi belum mau membuka secara rinci pasangan calon maupun lokasi mana yang tengah dilakukan penyelidikan dalam memantau terselenggaranya Pilkada Serentak 2020. Namun, dia mengaku itu bukan di wilayah Sulawesi Utara.
Saat ditanyakan apakah ada kasus salah satu pilkada di NTB yang diselidiki, Nawawi kembali tidak bersedia membukanya rinci. Yang jelas, kasus ini tak berada di Sulawesi.
"Syukur Alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan, itu ada berada di luar Sulawesi Utara," kata Nawawi.
Sebelumnya, KPK juga kembali mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada.
Imbauan ini juga ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya terus memantau dana bansos untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Dia menyebut, KPK tidak segan menjerat kepala daerah petahana jika masih berani menggunakan dana bansos untuk Pilkada Serentak 2020.
"Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).
Alex tak memungkiri pihaknya sudah menemukan kepala daerah patahana yang menggunakan dana bansos untuk pilkada.
Alex memastikan, tim lembaga antirasuah terus memantau para kepala daerah petahana dengan menggandeng Bawaslu dan KPU.