Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir Masa Kampanye, Menko Polhukam Minta Tim dan Paslon Tetap Tertib Protokol Kesehatan

Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye hingga berakhirnya masa kampanye hari ini.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Terakhir Masa Kampanye, Menko Polhukam Minta Tim dan Paslon Tetap Tertib Protokol Kesehatan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye hingga berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2020 yakni hari ini atau 5 Desember 2020.

Mahfud mengingatkan sanksi akan tetap diberikan kepada semua paslon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada Paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud, dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).

Mewakili pemerintah, Mahfud menyampaikan apresiasinya karena berdasarkan laporan di lapangan didapati masa kampanye berjalan dengan baik.

"Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,' kata dia.

Baca juga: Proses Sengketa Pembatalan Pencalonan Belum Beres, Bawaslu Usul KPU Tunda Pilkada Boven Digoel Papua

Mahfud mengungkap telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu event, yang dilakukan pada masa kampanye. Hal itu tercatat hingga hari ke-71 kampanye.

BERITA REKOMENDASI

Namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Selain itu, Mahfud memastikan bahwa sejumlah pelanggaran yang terjadi telah ditindaklanjuti.

"Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik," tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengharapkan di hari terakhir masa kampnye, para paslon beserta timnya tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.

"Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga. Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir," kata Mahfud.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas