Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Gibran, Selvi dan Kaesang Mencoblos di TPS 22 Kelurahan Manahan Solo

Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda dan Kaesang Pangarep bakal mencoblos di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu besok.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Besok Gibran, Selvi dan Kaesang Mencoblos di TPS 22 Kelurahan Manahan Solo
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Penampakan DPT yang sudah tercantum nama Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda dan Kaesang Pangarep di kantor Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (8/12/2020). 

Polisi memprediksi 2.500 saksi tim pemenangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) bakal datang ke Solo.

Mereka berasal dari luar Kota Solo, mulai dari Magetan, Madiun, Ngawi, Probolinggo, Tegal, Rembang, dan Kudus.

Para saksi tim pemenangan Bajo rencananya menggunakan bus ataupun sepeda motor roda dua sehari sebelum pemungutan suara atau 8 Desember 2020.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan prediksi tersebut didapatkan dari hasil monitoring kepolisian.

"Saksi - saksi pasangan calon akan menempati beberapa hotel," kata Ade, Minggu (6/12/2020).

Ade mengimbau para saksi yang datang dari luar Kota Solo, termasuk dari pasangan Bajo sudah menjalani uji rapid test.

"KPU sudah secara tegas menegaskan kepada pasangan calon, baik nomor urut satu dan dua untuk melengkapi para saksi dengan hasil rapid test," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Meski sudah dilengkapi hasil rapid test, Ade tetap akan memantau para saksi yang tiba di Kota Solo.

Pemantauan dilakukan supaya tidak ada kerumunan massa sebelum dan sesudah tahapan pemungutan suara Pilkada Solo 2020.

"Kita monitoring kerumunan supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 secara masif," ucap Ade.

Tim Pengurai Kerumunan

Polresta Solo membuat tim khusus untuk pengamanan Pilkada Solo 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.


Tim tersebut dinamai 'Pengurai Kerumunan' yang beranggotakan 200 personel yang terdiri dari kepolisian, TNI maupun Satpol PP.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, salah satu tugas tim pengurai kerumunan itu bakal membubarkan warga yang nekat bergerombol.

Baca juga: Soal Pelanggaran Pemilu Pilkada Solo 2020, Bawaslu Ungkap Tak Ada Catatan untuk Gibran-Teguh & Bajo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas