Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Dukcapil: Perekaman KTP-el Tembus 99,71 Persen

Ia mengatakan tahun 2020 ini merupakan rekor perekaman tertinggi dalam 4 kali Pilkada terakhir.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dirjen Dukcapil: Perekaman KTP-el Tembus 99,71 Persen
Dok Dukcapil Kemendagri
Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meningkatkan partisipasi pemilih melalui perekaman data penduduk wajib KTP di Lapas dan Rutan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak telah mencapai 99,7 persen.

Ia mengatakan tahun 2020 ini merupakan rekor perekaman tertinggi dalam 4 kali Pilkada terakhir.

"Rinciannya Tahun 2015 cakupan KTP-el mencapai 82 persen, tahun 2017 melonjak 93 persen, 2018 meningkat lagi cakupannya 97 persen dan di pilkada 2020 ini sudah di level 99,71 persen," jelas Zudan dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020). 

Dirjen Zudan mengatakan kerja keras selama lebih satu bulan ini tidak sia-sia. 

Hingga 8 Desember 2020, total perekaman KTP-el di 309 kabupaten/kota sudah mencapai 100.072.129 penduduk atau sebanyak 99,71 persen dari jumlah DPT sebanyak 100.359.152 pemilih.

Lebih mendetil, hanya tersisa 0,29 persen atau 287.023 pemilih yang belum merekam datanya dari penduduk yang terdaftar dalam DPT.

"Kemungkinan mereka adalah para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, para perantau atau pelajar/mahasiswa yang kuliah di daerah lain atau memang belum mau merekam," kata Dirjen Zudan.

Baca juga: Dukcapil Lakukan Perekaman KTP-el di Lapas dan Rutan

Berita Rekomendasi

Pada Senin (7/12/2020) tercatat jumlah perekaman KTP-el dari 309 daerah Pilkada sebanyak 112.103 jiwa. 

Selain itu, sebanyak 105.689 keping KTP-el telah dicetak, serta sebanyak 7.560 lembar SUKET diterbitkan.

Sedangkan hari Selasa (8/12/2020) hari ini progresnya terlihat dengan penambahan jumlah perekaman KTP-el sebanyak 89.925 warga dari 309 Daerah Pilkada. 

Pada hari yang jumlah pencetakan KTP-el bertambah di 309 Daerah Pilkada sebanyak 112.934 keping dan jumlah pencetakan SUKET sebanyak 20.044 lembar.

Untuk kegiatan perekaman KTP-el di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) sejak November hingga 8 Desember 2020 juga dilaksanakan di 95 Lapas dan 33 Rutan dengan jumlah perekaman sebanyak 2.490. 

"Selain itu, sebanyak 3.517 keping KTP-el dicetak, dan 1.170 Suket diterbitkan. Hal merupakan hasil koordinasi intensif antara jajaran Dukcapil dengan jajaran Ditjen Lapas yang dipimpin oleh Dirjen Lapas Reinhard Silitonga," katanya.

Pada Selasa kemarin layanan jemput bola perekaman KTP-el tetap dilanjutkan di 11 Lapas dan 4 Rutan. 

Hasil perekaman hari itu sebanyak 96 warga binaan, dengan pencetakan KTP-el sebanyak 292 keping serta penerbitan Suket sebanyak 29 lembar. 

Lapas dan Rutan dimaksud antara lain yaitu Lapas Kelas III Sorolangun Muratara di Musi Rawas Utara Sumsel, Lapas Kelas IIB Jailolo di Halmahera Barat, Lapas Sidoarjo, Lapas Porong Sidoarjo, Rutan Perempuan Porong Sidoarjo. 

Perekaman KTP-el juga dilakukan di rutan Polres Kabupaten Belitung Timur serta Polres dan Polsek Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumsel.

Selanjutnya berbagai perekaman KTP-el terjadi di hampir seluruh daerah pelaksanaan Pilkada, yaitu di kecamatan/kelurahan/desa.

Dukcapil dan Pemda mendukung sukses Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sudah dilakukan sejak jauh hari. 

Misalnya, Dukcapil sudah menyerahkan DP4 ke KPU sejak Januari 2020. 

Dan sejak November hingga 8 Desember segala sumber daya Pemda seperti Dukcapil, Satpol PP,  Kesbangpol, serta dibantu TNI, Polri, dan Ditjen Lapas, KPU, Bawaslu bahu membahu agar setiap orang yang berhak memilih bisa melaksanakan hak politiknya.

"Hari ini pada tanggal 9 desember 2020 Dukcapil yang ada pelaksanaan pilkada juga buka kantor memberikan pelayanan," kata Zudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas