Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hitung Cepat Voxpol, Mohammad Idris Ungguli Pradi Supriatna di Pilkada Depok

Calon wali kota Depok, Mohammad Idris mengungguli lawannya Pradi Supriatna di Pilkada Kota Depok 2020.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hitung Cepat Voxpol, Mohammad Idris Ungguli Pradi Supriatna di Pilkada Depok
Tribunnews/Herudin
Pasangan Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota Depok nomor urut 01, Pradi Supriatna-Afifah Alia bersama Calon Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Imam Budi Hartono yang hadir tanpa didampingi pasangannya, Mohammad Idris yang masih dalam masa karantina karena terjangkit Covid-19, saat Debat Publik Kedua Pilkada Depok di Studio 1 Kompas TV, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020). Debat Publik Kedua Pilkada Depok ini mengusung tema Kesehatan, Kesejahteraan, dan Kesenjangan di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wali kota Depok, Mohammad Idris mengungguli lawannya Pradi Supriatna di Pilkada Kota Depok 2020.

Hal tersebut diketahui dari hitung cepat dari Voxpol Center yang disiarkan di Kompas TV, Rabu (9/12/2020) pukul 14.40 WIB. 

Tercatat, Idris yang berpasangan dengan Imam Budi Hartono meraih suara 54,54 persen dan Pradi yang berduet dengan Afifah Alia meraup suara 45,45 persen. 

Perolehan suara tersebut berdasarkan dari sempel suara yang masuk sebanyak 15,00 persen. 

Baca juga: Calon Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Berdoa Ketuk Pintu Langit Untuk Kemenangan Nomor 2

Diketahui, Idris-Imam diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Sementara, Pradi - Afifah diusung koalisi gemuk yang terdiri dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas