Kendala Logistik, KPU Putuskan Pilkada Susulan di Kabupaten Yalimo dan Beberapa Distrik di Yahukimo
Setidaknya dua daerah, yakni Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Yahukimo kemungkinan besar akan mengikuti Pilkada susulan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan ada sejumlah kendala yang terjadi di Pilkada Papua.
Setidaknya dua daerah, yakni Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Yahukimo kemungkinan besar akan mengikuti Pilkada susulan.
"Kemarin sebanarnya ada beberapa kendala di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Papua, Terutama di Yalimo, Yahukimo," kata Pramono kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Dijelaskan Pramono, pada Kabupaten Yalimo KPU dihadang atau dikepung oleh massa yang menolak pendistribusian logistik.
Penghadangan itu dilakukan lantaran mereka menuntut pemungutan suara Pilkada menggunakan cara noken.
Persoalan ini tak kunjung bisa terselesaikan sampai hari pemungutan suara tiba. Sehingga KPU memutuskan meniadakan Pilkada hari ini dan akan melakukan Pilkada susulan.
Baca juga: KPU Upaya Maksimal untuk Pilkada Aman Covid
"Di Yalimo pada aturannya menggunakan kertas suara, sehingga sampai tadi pagi persoalan ini tidak bisa diatasi. Kemungkinan akan dilakukan Pilkada susulan," ucap dia.
Sementara di Kabupaten Yahukimo ada 8 distrik yang tidak bisa dikejar pendistribusian logistiknya. Hanya sekitar 43 dari 51 distrik yang berhasil terdistribusi.
Soal tindaklanjut kondisi tersebut, dan potensi melakukan Pilkada susulan pada 8 distrik tersisa, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
"Terakhir 8 distrik yang logistikya tidak bisa terkejar. Kami masih menunggu informasi di sana. Karena KPU di sana, Yahukimo maupun Papua tetap berkoordinasi dengan Bawaslu apakah nanti akan ada rekomendasi dilakukan Pilkada susulan di 8 distrik itu," jelas Pramono.
"Itulah beberapa daerah yang menjadi masalah. Sementara di tempat lain masalah logistik tidak ditemukan," pungkasnya.