Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahapan Pilkada Masih Berlangsung di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Teruskan Kewaspadaan

Tahapan Pilkada itu masih akan berlangsung terus sampai akhirnya keputusan final KPU yang diteruskan dengan pelantikan oleh pemerintah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tahapan Pilkada Masih Berlangsung di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Teruskan Kewaspadaan
Tangkap layar youtube Kompas TV
Berikut hasil hitung cepat atau quick count sementara Pilkada Solo 2020 versi Volvox Center pada Rabu (9/12/2020) pukul 15.20 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, belum selesai.

Meski, pada hari ini Rabu (9/12/2020), proses pemilihan di TPS berlangsung dengan aman dan lancar. Terutama, dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Mahfud Md saat konferensi pers terkait Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (9/12/2020). 

"Tahapan Pilkada itu masih akan berlangsung terus sampai akhirnya keputusan final KPU yang diteruskan dengan pelantikan oleh pemerintah terhadap mereka yang dinyatakan sebagai kepala daerah terpilih," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepala daerah maupun masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terkait potensi kerumunan yang menimbulkan klaster baru Covid-19.

Baca juga: Mahfud: Sampai Jam 2 Siang Penyelenggaraan Pillkada Terpantau Lancar dan Baik

Pasalnya, akan ada serangkaian tahapan Pilkada selanjutnya yakni penghitingan suara di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan hingga pusat. 

Serta, proses pengajuan gugatan paslon yang kalah di Pilkada.

BERITA TERKAIT

"Teruskan kewaspadaan, seperti yang sudah kita lakukan selama ini yang pertama yang ada dua tantangan yang kedepan, harus dihadapi pertama penyebaran covid, penyebaran covid itu akan terus terjadi," ucap Mahfud.

"Harus dikendalikan sampai batas tertentu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas