Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah
Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah bisa dilakukan lewat komputer atau HP/ponsel
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengetahui perolehan suara sementara hasil Pilkada 2020, Anda bisa mengakses pilkada2020.kpu.go.id.
Diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak digelar pada Rabu (9/12/2020).
Tahun ini, Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Melalui laman pilkada2020.kpu.go.id, Anda dapat melihat hasil perolehan sementara Pilkada 2020 di 270 daerah, termasuk Kota Surakarta (Solo), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Jambi, hingga Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Hasil Pilkada Solo 2020 Data KPU per Kamis 10 Desember Pagi: Gibran-Teguh Unggul 86,4%
Baca juga: Pilkada Solo 2020: Jalan Mulus Gibran Rakabuming hingga Sejarah Baru Anak Presiden Jabat Walikota
Hasil perhitungan suara saat ini masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil perhitungan dapat secara langsung diketahui oleh masyarakat melalui laman resminya.
Cara cek perolehan suara sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id
1. Buka situs pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik di sini.
2. Kemudian akan tampil hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.
3. Jika Anda melihat hasil perhitungan di Kota/Kabupaten, ganti 'Pemilihan Gubernur' menjadi 'Pemilihan Bupati/Walikota'.
4. Jika Anda mengaksesnya melalui ponsel, pilihan di nomor 3 akan muncul jika Anda mengetuk tombol 'Tampilkan Filter'.
5. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.
6. Agar lebih rinci Anda bisa pilih 'Kabupaten/kota'.
Baca juga: Suaminya Unggul di Pilkada Kendal 2020, Chacha Frederica Bongkar Obrolan Sebelum Tidur
Sebagai informasi, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.