Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah

Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah bisa dilakukan lewat komputer atau HP/ponsel

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah
Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 daerah via smartphone. Berikut cara cek perolehan suara sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengetahui perolehan suara sementara hasil Pilkada 2020, Anda bisa mengakses pilkada2020.kpu.go.id.

Diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak digelar pada Rabu (9/12/2020).

Tahun ini, Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Melalui laman pilkada2020.kpu.go.id, Anda dapat melihat hasil perolehan sementara Pilkada 2020 di 270 daerah, termasuk Kota Surakarta (Solo), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Jambi, hingga Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Hasil Pilkada Solo 2020 Data KPU per Kamis 10 Desember Pagi: Gibran-Teguh Unggul 86,4%

Baca juga: Pilkada Solo 2020: Jalan Mulus Gibran Rakabuming hingga Sejarah Baru Anak Presiden Jabat Walikota

Pasien Covid-19 melaksanakan penjoblosan pilkada pemilihan Walikota dan wakilnya dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel), Tangerang selatan, Rabu (9/12/2020). 42 pasien dan di tambah 7  tambahan baru melaksnakan hak dalam penjoblosan surat suara. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
Pasien Covid-19 melaksanakan penjoblosan pilkada pemilihan Walikota dan wakilnya dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel), Tangerang selatan, Rabu (9/12/2020). Berikut Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Hasil perhitungan suara saat ini masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil perhitungan dapat secara langsung diketahui oleh masyarakat melalui laman resminya.

Cara cek perolehan suara sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id

Berita Rekomendasi

1. Buka situs pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik di sini.

2. Kemudian akan tampil hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.

3. Jika Anda melihat hasil perhitungan di Kota/Kabupaten, ganti 'Pemilihan Gubernur' menjadi 'Pemilihan Bupati/Walikota'.

4. Jika Anda mengaksesnya melalui ponsel, pilihan di nomor 3 akan muncul jika Anda mengetuk tombol 'Tampilkan Filter'.

Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah via Smartphone
Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah via Smartphone (Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha)

5. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.

6. Agar lebih rinci Anda bisa pilih 'Kabupaten/kota'.

Baca juga: Suaminya Unggul di Pilkada Kendal 2020, Chacha Frederica Bongkar Obrolan Sebelum Tidur

Sebagai informasi, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.

Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Disclaimer terakhir, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Artinya, untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.

Baca juga: Keluarga Jokowi Menang Pilkada 2020 Versi Quick Count, Begini Beda Reaksi Lawan Gibran & Bobby

Daerah yang menggelar Pilkada 2020

Berikut daftar 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020:

A. Provinsi

Sumatera Barat
Jambi
Bengkulu
Kepulauan Riau
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Utara
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah

B. Kota

Medan
Binjai
Sibolga
Tanjung Balai
Gunung Sitoli
Pematangsiantar
Solok
Bukittinggi
Dumai

Sungai Penuh
Metro
Bandar Lampung
Batam
Depok
Pekalongan
Semarang
Magelang
Surakarta
Blitar

Surabaya
Pasuruan
Cilegon
Tangerang Selatan
Denpasar
Mataram
Banjarbaru
Banjarmasin
Samarinda
Balikpapan

Bontang
Bitung
Manado
Tomohon
Palu
Makassar (Pilkada Ulang Tahun 2018)
Ternate
Tidore Kepulauan

C. Kabupaten

Tapanuli Selatan
Serdang Bedagai
Toba Samosir
Labuhan Batu
Pakpak Bharat
Humbang Hasundutan
Asahan
Mandailing Natal
Samosir

Karo
Nias
Nias Selatan
Simalungun
Labuhanbatu Selatan
Labuhanbatu Utara
Nias Utara
Nias Barat
Solok
Agam
Pasaman

Lima Puluh Kota
Dharmasraya
Solok Selatan
Padang Pariaman
Sijunjung
Tanah Datar
Pesisir Selatan
Indragiri Hulu
Bengkalis

Kuatan Singingi
Siak
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Pelalawan
Kepulauan Meranti
Tanjung Jabung Barat
Batanghari
Bungo
Tanjung Jabung Timur

Ogan Komering Hulu
OKU Selatan
Ogan Ilir
OKU Timur
Musi Rawas
Penukal Abab Lematang Ilir
Musirawas Utara
Seluma
Kaur
Rejang Lebong

Kepahiang
Lebong
Mukomuko
Bengkulu Selatan
Bengkulu Utara
Lampung Selatan
Way Kanan
Lampung Timur
Lampung Tengah
Pesawaran
Pesisir Barat

Bangka Tengah
Belitung Timur
Bangka Barat
Bangka Selatan
Lingga
Bintan
Karimun
Natuna
Kepulauan Anambas

Sukabumi
Kab Bandung
Indramayu
Cianjur
Tasikmalaya
Karawang
Pangandaran

Kab Pekalongan
Kab Semarang
Kebumen
Rembang
Purbalingga
Blora
Kendal
Sukoharjo
Wonosobo

Wonogiri
Purworejo
Sragen
Klaten
Pemalang
Grobogan
Demak
Sleman
Gunung Kidul
Bantul

Ngawi
Jember
Lamongan
Ponorogo
Kab Blitar
Situbondo
Kediri
Sumenep
Gresik
Kab Malang
Mojokerto
Pacitan

Trenggalek
Sidoarjo
Tuban
Banyuwangi
Kab Serang
Kab Pandeglang
Karang Asem
Badung
Tabanan
Bangli

Jembrana
Bima
Lombok Tengah
Dompu
Sumbawa Barat
Sumbawa
Lombok Utara
Sumba Barat
Manggarai Barat
Sumba Timur
Manggarai
Ngada

Belu
Timor Tengah Utara
Sabu Raijua
Malaka
Kapuas Hulu
Ketapang
Sekadau
Bengkayang
Melawi
Sintang
Sambas

Kotawaringin Timur
Banjar
Tanah Bumbu
Kab Kotabaru
Balangan
Hulu Sungai Tengah
Kutai Kartanegara
Paser
Berau
Kutai Timur
Kutai Barat

Mahakam Ulu
Bulungan
Nunukan
Malinau
Tana Tidung
Minahasa Utara
Minahasa Selatan
Bolmong Timur
Bolmong Selatan

Poso
Toli-Toli
Tojo Una-Una
Banggai
Sigi
Banggai Laut
Morowali Utara
Pangkajene Kepulauan
Barru
Gowa
Maros
Soppeng

Luwu Timur
Luwu Utara
Bulukumba
Tana Toraja
Kepulauan Selayar
Toraja Utara
Konawe Selatan
Muna
Wakatobi
Buton Utara
Konawe Utara
Konawe Kepulauan

Kolaka Timur
Bone Bolango
Gorontalo
Pohuwato
Mamuju
Majene
Mamuju Utara
Mamuju Tengah
Seram Bagian Timur
Kepulauan Aru
Maluku Barat Daya
Buru Selatan

Halmahera Utara
Halmahera Selatan
Halmahera Timur
Halmahera Barat
Kepulauan Sula
Pulau Taliabu
Boven Digoel
Merauke
Pegunungan Bintang
Asmat
Nabire
Warofen

Yahukimo
Keerom
Supiori
Membramo Raya
Yalimo
Manokwari
Fakfak
Sorong Selatan
Raja Ampat
Kaimana
Teluk Bintuni
Teluk Wondama
Pegunungan Arfak
Manokwari Selatan

(Tribunnews.com/Fajar, Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas