UPDATE Hasil Pilkada Banten 2020 Data KPU Jumat Pagi: Tangsel, Pandeglang, Serang, dan Kota Cilegon
Berikut hasil penghitungan suara di Pilkada Banten 2020 berdasarkan data KPU, Jumat (11/12/2020) pukul 08.30 WIB.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil penghitungan suara di Pilkada Banten 2020 berdasarkan data KPU, Jumat (11/12/2020) pukul 08.30 WIB.
Ada empat kabupaten/kota di Provinsi Banten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Empat daerah tersebut yakni Pandeglang, Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: UPDATE Real Count Hasil Pilkada Jateng 2020 Data KPU, Jumat Pukul 07.00 WIB: Solo, Kendal, Semarang
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Jateng 2020 Data KPU Jumat Pagi: Solo, Semarang hingga Magelang
Berikut hasil real count Pilkada Banten 2020, yang Tribunnews.com kutip pada laman Pilkada2020.kpu.go.id:
1. Pandeglang
Irna Narulita-Tanto Warsono Arban memperoleh 64,1 persen suara.
Thoni Fhatoni-Miftahul Tamamy mendapat 35,9 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 49,98 persen.
2. Serang
Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa memperoleh 64,4 persen suara.
Nasrul Ulum-Eki Baihaki memperoleh 35,6 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 39,87 persen suara.
3. Kota Cilegon
Ali Mujahidin-Firman Mutakin memperoleh 21,1 persen suara.
Ratu Ati Marliati-Sokhidin mendapat 29,3 persen suara.
Iye Iman Rohiman-Awab memperoleh 14,8 persen suara.
Heldy Agustian-Sanuji Pentamarta mendapat 34,8 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 49,87 persen.
4. Tangerang Selatan
Muhamad-Saraswati Rahayu memperoleh 34,9 persen suara.
Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat suara sebanyak 24,4 persen.
Benyamin Davnie-Pilar Saga unggul dengan 40,7 persen suara.
Total suara yang masuk sebanyak 46,68 persen.
Disclaimer:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Baca juga: Update Hasil Pilkada Jawa Timur 2020 Data KPU Jumat Pagi: Surabaya, Kediri, Malang, hingga Pasuruan
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Surabaya 2020 Data KPU Jumat 11 Desember Pagi: Eri Cahyadi-Armuji Unggul 57,5%
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.