Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HASIL Pilkada Banten 2020 Data KPU Kamis Malam: Suara Masuk di Seluruh Daerah Sudah 100%

Berikut hasil penghitungan suara di Pilkada Banten 2020 berdasarkan data KPU, Kamis (17/12/2020), pukul 19.15 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in HASIL Pilkada Banten 2020 Data KPU Kamis Malam: Suara Masuk di Seluruh Daerah Sudah 100%
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Berikut hasil penghitungan suara di Pilkada Banten 2020 berdasarkan data KPU, Kamis (17/12/2020), pukul 19.15 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil penghitungan suara di Pilkada Banten 2020 berdasarkan data KPU, Kamis (17/12/2020), pukul 19.15 WIB.

Ada empat kabupaten/kota di Provinsi Banten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Empat daerah tersebut yakni Pandeglang, Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.

Berikut hasil real count Pilkada Banten 2020, yang Tribunnews.com kutip pada laman Pilkada2020.kpu.go.id:

1. Pandeglang

Irna Narulita-Tanto Warsono Arban memperoleh 63,6 persen suara.

Thoni Fhatoni-Miftahul Tamamy mendapat 36,4 persen suara.

BERITA REKOMENDASI

Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.

2. Serang

Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa memperoleh 63,4 persen suara.

Nasrul Ulum-Eki Baihaki memperoleh 36,6 persen suara.

Total suara yang masuk sebanyak 100 persen suara.


3. Kota Cilegon

Ali Mujahidin-Firman Mutakin memperoleh 21,6 persen suara.

Ratu Ati Marliati-Sokhidin mendapat 29,7 persen suara.

Iye Iman Rohiman-Awab memperoleh 14,3 persen suara.

Heldy Agustian-Sanuji Pentamarta mendapat 34,4 persen suara.

Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.

4. Tangerang Selatan

Muhamad-Saraswati Rahayu memperoleh 35,6 persen suara.

Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat suara sebanyak 23,5 persen.

Benyamin Davnie-Pilar Saga unggul dengan 40,9 persen suara.

Total suara yang masuk sebanyak 100 persen.

Baca juga: Survei SMRC: 67 Persen Responden Nilai Pilkada 2020 Cukup Jujur dan Adil

Disclaimer:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas