Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Tunjuk Eks Jubir KPK Gugat Hasil Pilkada Surabaya
Machfud Arifin-Mujiaman menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk mengawal sengketa hasil pilkada itu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman, melayangkan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Machfud Arifin-Mujiaman menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk mengawal sengketa hasil pilkada itu.
Selain Febri, terdapat deretan pengacara lain, seperti mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, Veri Junaidi, Jamil Burhan, Slamet Santoso, dan Muhammad Soleh. Hal ini pun dibenarkan oleh Febri Diansyah.
"Iya (sebagai tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman). Hari ini gugat ke MK," kata Febri saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Sementara itu, Donal bersama rekannya Veri Junaidi akan mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilwali Kota Surabaya ke MK pada Senin (21/12/2020) ini.
"Kita mau daftarkan permohonan hari ini," kata Donal.
Donal menduga terdapat kecurangan secara terstuktur, sistematis dan massif.
Baca juga: MK Telah Terima 82 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020
Bahkan terdapat sejumlah indikasi mobilisasi birokrasi dan anggaran, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat untuk memenangkan pasangan nomor urut 1.
"Karut-marut Pilkada Kota Surabaya semakin diperparah dengan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara kasat mata," ujar Donal.
Untuk diketahui, Pilkada Surabaya diikuti dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara itu, pasangan nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung delapan partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN dan Gerindra.
Berdasarkan hasil real count KPU paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji unggul 57,5 persen.
Eri-Armuji unggul atas paslon nomor urut 02, Machfud Arifin dan Mujiaman yang meraih suara sebanyak 42,5 persen.
Dilansir dari situs pilkada2020.kpu.go.id hingga Kamis (10/12/2020), Machfud Arifin dan Mujiaman hanya unggul di tiga kecamatan. Yakni Asem Rowo, Semampir dan Pabean Cantikan. Sebanyak 42,5 persen suara (150.576 suara).
Sementara itu, 57,5 persen yang dicapai pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji berasal dari 203.324 suara. Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan diusung PSI itu menang di 28 kecamatan.