Dinyatakan Memenuhi Syarat, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Ditetapkan 20 September Mendatang
"Tinggal penetapan tanggal 20 (20 September 2018,-red)," kata Arief, kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan dua pasangan bakal calon presiden-wakil presiden sudah memenuhi persyaratan untuk maju di pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Menurut dia, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tinggal menunggu penetapan sebagai pasangan capres-cawapres oleh pihak KPU RI pada tanggal 20 September mendatang.
"Tinggal penetapan tanggal 20 (20 September 2018,-red)," kata Arief, kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Sebelumnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga masih memiliki kekurangan kelengkapan dokumen persyaratan untuk maju di pilpres 2019.
Baca: PAN Setuju Djoko Santoso Jadi Ketua Timses Prabowo-Sandi
Ma'ruf masih menyisakan kekurangan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan, Prabowo diminta untuk menyerahkan surat tanggungan utang.
Namun, dari masing-masing paslon capres-cawapres sudah menyerahkan kekurangan kepada pihak penyelenggara pemilu tersebut.
Arief Budiman menegaskan dua pasangan bakal capres-cawapres sudah memenuhi syarat.
"Semua sudah memenuhi syarat," tambahnya.
Sebelumnya, KPU RI sudah membuka masa pendaftaran bakal paslon capres-cawapres mulai pukul 4-10 Agustus 2018.
Terdapat dua paslon yang mendaftar, yaitu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Setelah melakukan pendaftaran, masing-masing pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Adapun untuk penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pada 20 September 2018. Lalu, berselang satu hari setelahnya penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.