Sandiaga Minta Gerakan #2019GantiPresiden Diberi Ruang
Menurut Sandiaga, sejauh ini gerakan tersebut legal dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan sudah semestinya diberikan ruang
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Cawapres Sandiaga Uno ikut angkat bicara mengenai aparat yang melarang kegiatan gerakan #2019GantiPresiden.
Menurut Sandiaga, sejauh ini gerakan tersebut legal dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan sudah semestinya diberikan ruang.
Baca: Usai Nyatakan Mundur sebagai Wagub DKI, Sandiaga Langsung Ikuti Ujian Proposal Disertasi
"Kalau memang legal dan konstitusional dan demokratis ya tentunya harus diberi ruang, tapi kalo misalnya kalau menimbulkan perdebatan di akar rumput dan memicu pertikaian ya kita duduklah sama-sama kita cari solusinya seperti apa," kata Sandiaga, di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Sandiaga menginginkan ajang kontestasi Pilpres 2019 berjalan damai dan saling menghargai perbedaan pilihan.
"kita ingin semuanya sejuk, dan kita ingin memberikan ruang, kalau memang nggak boleh ya ngapain berdemokrasi, terusin aja prosesnya. Tapi kan kita udah menyatakan kita punya komitmen terhadap menjunjung tinggi demokrasi kita. Nah, sekarang bagaimana kita membuat satu prosesi ini yang sejuk, yang damai," ujarnya
Sandiaga mangatakan saat ini masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa perbedaan pilihan dalam berdemokrasi tidak dijadikan penyebab perpecahan.
Baca: Belum Berniat Beri Sanksi kepada Fadel, Airlangga: Yang Penting Kerja Saja Dulu
Aparat penegak hukum pun juga diharapkan dapat mengawal proses demokrasi dengan baik.
"Koordinasi dengan pihak aparat supaya tidak ada gesekan di bawah dan masyarakat sama sama menangkap bahwa ini adalah pesta demokrasi bukan perang demokrasi tapi pesta demokrasi yang perlu kita selebrasi untuk menghasilkan nanti pilihan yang terbaik di 2019," ujar Sandiaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.