Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambil Mikrofon Pesawat, Wakil Ketua MPR Minta Neno Warisman Diproses Hukum

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin menilai, kegiatan #2019GantiPresiden seharusnya tidak boleh dilakukan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ambil Mikrofon Pesawat, Wakil Ketua MPR Minta Neno Warisman Diproses Hukum
Istimewa
Neno Warisman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin menilai, kegiatan #2019GantiPresiden seharusnya tidak boleh dilakukan.

Sebab, kegiatan yang mengundang banyak penolakan itu merupakan kampanye negatif terhadap Presiden Joko Widodo yang merupakan calon petahana pada Pilpres 2019 mendatang.

Politisi Partai Golkar itu sebenarnya tidak mempermasalahkan munculnya tagar tersebut di media sosial.

Namun menjadi bermasalah jika diaplikasikan dalam bentuk kegiatan.

Baca: IPW Sebut Neno Warisman Terancam Penjara 1 Tahun Akibat Aksinya di Pesawat Lion Air

Sebab, kegiatan dengan #2019GantiPresiden akan mengajak masyarakat untuk melawan calon tertentu. Padahal, tahapan Pemilu 2019 belum memasuki tahapan kampanye.

"Kalau saya berpendapat bahwa tagar gitu mestinya biasa saja sih. Tapi ketika dibikin sebuah kegiatan, kampanye seperti yang dilakukan oleh salah satu artis nasional misalnya, menurut saya itu sudah kampanye negatif," katanya di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/8/2018).

"Jadi kita tidak boleh mengajak orang untuk mendukung seseorang maupun melawan seseorang. Apalagi kalau tagar misalnya #2019GantiPresiden. Itu sudah jelas menyerang calon incumbent. Menurut saya itu tidak boleh."

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, menjadi suatu hal yang berbeda jika tahapan Pemilu 2019 sudah memasuki masa kampanye.

Kegiatan #2019GantiPresiden boleh dilakukan dan tidak menjadi persoalan.

"Kalau tidak salah mulai September nanti baru masuk tahapan kampanye. Kalau sudah masuk tahapan kampanye ya boleh - boleh saja. Tidak ada masalah. Jadi kita ini harus tertib asas," jelasnya.

Mahyudin mengatakan, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) harusnya memberikan sikap atas munculnya kegiatan #2019GantiPresiden.

Namun jika dalam kegiatan itu ada yang melanggar aturan yang mengarah pada hukum kriminal, Mahyudin meminta supaya penegak hukum harus berani mengambil tindakan.


"Jadi kayak kemarin misalnya ada yang menggunakan mikrofon di pesawat. Itu diperiksa. Kalau itu melanggar undang - undang hukum karena mengganggu penerbangan, merusak, mengambil alih pesawat, itu harus diproses menurut saya," terangnya.

"Tidak ada orang tidak diproses. Harus diproses. Negara tidak boleh kalah dengan tekanan - tekanan kelompok tertentu. Negara ini harus menang, berdiri di atas hukum. Siapapun tidak boleh melanggar hukum."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas