Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Minta Menteri dan Kepala Daerah yang Jadi Tim Sukses Cuti atau Mengundurkan Diri

Ombudsman Republik Indonesia menyoroti fenomena sejumlah menteri dan kepala daerah yang masuk dalam struktur tim pemenangan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ombudsman Minta Menteri dan Kepala Daerah yang Jadi Tim Sukses Cuti atau Mengundurkan Diri
KOMPAS.com/Kahfi Dirga Cahya
Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti fenomena sejumlah menteri dan kepala daerah yang masuk dalam struktur tim pemenangan peserta Pilpres 2019.

Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih meminta para menteri dan kepala daerah yang menjadi bagian tim sukses untuk cuti atau mengundurkan diri dari jabatannya saat melaksanakan tugas sebagai tim pemenangan.

Baca: Dipicu Password Wifi, Pria Berkewarganegaraan Mesir Siksa Istrinya Dengan Gagang Sapu Hingga Pisau

"Ombudsman meminta penyelenggara negara atau pemerintahan yang terlibat dalam tim kampanye untuk segera mengundurkan diri atau cuti dari jabatannya selama masa kampanye pemilu,” ujar Alamsyah Saragih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

Menurutnya hal tersebut pun berlaku bagi kepala daerah atau menteri yang sudah menyatakan dukungan terbuka kepada salah satu peserta Pilpres 2019.

Baca: KPU Serahkan Penanganan Dugaan Kampanye di Luar Jadwal Zulkifli Hasan Kepada Bawaslu

Alamsyah mengatakan keterlibatan penyelenggara pemerintahan pusat dan daerah dalam tim pemenangan salah satu peserta pemilu berpotensi menimbulkan maladministrasi.

"Seperti menyalahgunakan wewenang untuk mengerakkan, memaksakan, dan mempengaruhi aparatur sipil negara untuk memihak salah satu peserta Pemilu,” katanya.

Berita Rekomendasi

"Maladministrasi bisa dilakukan juga dengan menyalahgunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas, gedung, kantor, dan lain-lain untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” imbuhnya.

Alamsyah Saragih menekankan hal tersebut perlu dilakukan agar pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya serta tidak terjadi diskriminasi.

Baca: Berawal Dari Saling Salip, Seorang Anggota Polisi Dikeroyok Tiga Sopir Truk di Jakarta Timur

"Jangan sampai terganggunya netralitas aparatur sipil negara mengakibatkan diskriminasi dalam pelayanan publik,” katanya.

Seperti diketahui dalam susunan tim pemenangan Joko Widodo- Ma'ruf Amin terdapat beberapa nama menteri di dalamnya seperti Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai dewan penasihat, Menko PMK Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai dewan pengarah serta Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai wakil ketua.

Sementara ada sejumlah kepala daerah yang menyatakan dukungan terbuka kepada Jokowi-Ma'ruf Amin yaitu Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas