Erick Thohir Mengaku Jadi Korban Kampanye Hitam
Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Erick Thohir, mengaku menjadi sasaran kampanye hitam di media sosial.
Penulis: Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Erick Thohir, mengaku menjadi sasaran kampanye hitam di media sosial.
Kampanye hitam itu, beber Erick adalah ia tengah diselidiki penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games.
"Saya rasa yang namanya black campaign biasa," ujar Erick di kantor Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Baca: Dipo Latief Ingin Rujuk, Nikita Mirzani Anggap Caranya Aneh
Erick mengatakan, kabar itu jauh dari fakta yang ada.
Ia pun enggan membuat pernyataan, karena pihak Polda Metro Jaya sudah memberikan klarifikasi bahwa kabar Erick diperiksa tersebut tidak benar.
"Saya tidak ingin bikin statement, karena kita mesti menghormati hukum. Tetapi dari pihak kepolisian langsung mengangkat, itu tidak benar," kata Erick.
Menurut Erick, kampanye hitam yang ditujukan kepadanya itu, satu contoh yang tidak patut terjadi menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Baca: Nikita Mirzani Anggap Mantan Suami Enggak Penting
"Nah ini tidak mendidik. Dan akhirnya ada saling serang, yang akibatnya nanti enggak bagus," ucap Erick.
Erick berujar, masyarakat sudah dapat menilai seseorang dari rekam jejak.
Apalagi, bakal calon presiden Joko Widodo sudah mempercayakan Erick sebagai ketua tim kampanye.
Erick meyakiji, masyarakat tak mudah terpengaruh dengan kampanye hitam tersebut.
"Jadi enggak perlu kita juga yang over reacting. Karena semua status hukumnya jelas, dan kita harus hormati hukum di Indonesia," ucap Erick.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono telah membantah kabar yang beredar di sosial media, bahwa pihaknya tengah memeriksa Erick.
Isu pemeriksaan Erick Thohir yang beredar di media sosial pada Selasa (11/9/2018) ramai diberitakan sejumlah media online.
"Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," ujar Argo.
Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Dody Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Bendahara Umum KOI) dan Agus Ikhwan selaku penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di Surabaya. (Tribunnews/Dennis Destryawan)