Pengamat LIPI: Ngawur, Usulan Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris
Ia juga mempertanyakan usulan tersebut bagi pencarian pemimpin di Indonesia, atau capres-cawapres bukan untuk bangsa ini?
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak tepat usulan dari koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
Karena menurut Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego, debat capres-cawapres pakai bahasa Inggris tidak ada hubungannya dengan mencari sosok pemimpin untuk negeri ini.
"Debat pakai bahasa asing, gak ada hubungan positif dengan kepemimpinan. Usulan yang ngawur itu," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Jumat (14/9/2018).
Ia juga mempertanyakan usulan tersebut bagi pencarian pemimpin di Indonesia, atau capres-cawapres bukan untuk bangsa ini?
Untuk itu ia berharap usulan yang asal-asalan tidak dan tidak substantif, tidak akan menambah pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedepannya.
"Semoga tidak menambah kerjaan KPU saja," ucapnya.
Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar KPU menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip Antara.
Yandri mengatakan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.
Oleh karena itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres tak masalah meski di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia.
"Namun, karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada kesalahan komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu," ujar Yandri.
Usulan ini, kata Yandri, harus dibahas bersama KPU, termasuk soal aturan teknisnya.(*)