Awas, Pemilu 2019 Paling Rawan Diprediksi Terjadi di Provinsi Papua Barat
Dalam IKP disebutkan ada 15 provinsi yang tingkat kerawanannya di atas rata-rata nasional atau dengan nilai skor di atas 49,0.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
Dalam IKP disebutkan ada 15 provinsi yang tingkat kerawanannya di atas rata-rata nasional atau dengan nilai skor di atas 49,0.
"Provinsi Papua Barat masih tertinggi dengan skor 52,83," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam paparannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Lalu disusul provinsi dengan tingkat kerawanan lainnya diantaranya Papua dengan skor 49,86, Maluku Utara 48,89 Aceh 50,59, Sulawesi Tenggara 50,86; dan Sulawesi Selatan 50,26.
Berikutnya Maluku 51,02, Lampung 49,56, Sumatera Barat 51,21, Jambi 49,3 , Daerah Istimewa Yogyakarta 52,14, Nusa Tenggara Barat 49,59, Nusa Tenggara Timur 50,52, Sulawesi Utara 50,2 dan terakhir Sulawesi Tengah 50,5.
Dalam risetnya, IKP 2019 terbagi menjadi empat dimensi, diantaranya konteks sosial politik, penyelenggaraan yang bebas serta adil, kontestasi, dan partisipasi.
Baca: Awas, Banyak Smartphone Curian Ditawarkan di Media Sosial
Dengan setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda.
"Seperti Papua Barat, Sumatera Barat dan Maluku yang memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi," ucap Afif.
Obyek riset IKP meliputi 514 kabupaten atau kota yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Baca: Bareskrim Selidiki Penerbitan Medium Term Notes oleh SNP Finance
IKP merupakan upaya Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilu serentak 2019.
"Secara khusus sebagai pengawas Pemilu IKP 2019 bermanfaat untuk memperluas pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan menjelang Pemilu 2019. Dan akan memudahkan Bawaslu menyusun strategi pengawasan pemilu," ucap Afif.