Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader PSI Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri Terkait Lagu Potong Bebek Angsa

Rian Ernest akan melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kader PSI Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri Terkait Lagu Potong Bebek Angsa
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Rian Ernest 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest akan melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu dilaporkan perihal terkait video lagu potong bebek angsa yang ia sebarkan di akun twitternya.

Baca: Gemini dan 3 Zodiak Lain Ini Sangat Pandai Memanipulasi Pasangannya, Patut Diwaspadai!

Pantauan, Rian bersama salah seorang rekannya tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.20 WIB.

Ia terlihat mengenakan jaket berwarna merah dengan gambar PSI.

Rian terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar twit yang dibuat Fadli Zon.

Selain itu ia juga menyertakan video yang dimuat Fadli dalam bentuk flash disk.

BERITA REKOMENDASI

Rian mengungkapkan, laporan tersebut dibuat karena dalam video itu mengandung kata-kata yang dianggap bisa mengganggu stabilitas politik.

Terlebih, saat ini Indonesia sedang dalam proses Pemilu 2019.

“Dalam video tersebut ada lirik-lirik yang menurut saya itu berpotensi untuk membuat keresahan, menaikkan tensi di masyarakat, membuat keonaran dan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintah,” kata Rian di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Rian mengaku, ungkapan lirik dalam potongan lagu itu terkait tuduhan PKI terhadap Jokowi-Ma’ruf.

Hal itu berdasarkan dari lirik ‘takut diganti Prabowo-Sandi’.


“Dari video tersebut kita mengerti ada konteks Pilpres di sana. dan kedua ada kata-kata fitnah FPI, fitnah HTI ternyata merekalah yang PKI,” terang Rian.

Menurut Rian apa yang dilakukan Fadli merupakan pelanggaran pidana terkait penyebaran hoaks dan black campaign.

“Jadi ini sebenarnya lebih ke soal black campaign ya. Sebenarnya unsur hoaksnya memang. Jadi menyebarkan kabar yang tidak jelas belum tentu benar dan menciptakan potensi keonaran,” ungkap Rian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas