Pemilu 2019 di 15 Provinsi Ini Dinilai Paling Rawan di Mata Bawaslu
IKP 2019 merupakan upaya Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilu 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. IKP 2019 diluncurkan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Hasil IKP 2019 untuk tingkat provinsi menunjukkan 15 daerah yang tingkat kerawanan di atas rata-rata nasional, yaitu Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Yogyakarta, NTB, NTT, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Papua Barat, Sumatera Barat, dan Maluku misalnya memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil serta tidak terkait dimensi kontestasi.
Merujuk pada keseluruhan indeks di tingkat provinsi, rata-rata pengaruh terbesar kerawanan Pemilu tahun 2019 adalah penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi.
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan IKP 2019 merupakan upaya Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilu 2019.
Baca: Awas, Pemilu 2019 Paling Rawan Diprediksi Terjadi di Provinsi Papua Barat
"Bentuk sumbangsih dan dedikasi Bawaslu untuk memperkuat sistem kontrol nasional," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Untuk menyukseskan penelitian IKP 2019, Bawaslu melalui serangkaian riset yang melibatkan berbagai pihak sebagai narasumber baik kementerian/lembaga yang berkepentingan dengan pemilu, akademisi, peneliti, praktisi pemilu, kepolisian, media, dan penggiat pemilu.
Baca: Bareskrim Selidiki Penerbitan Medium Term Notes oleh SNP Finance
Sebagai upaya memperoleh data yang valid dan akurat, pada tahapan pengumpulan data, Bawaslu RI melibatkan seluruh Bawaslu di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Terlebih dahulu, semua Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia tersebut diberikan pelatihan tentang riset dan bimbingan teknis pengisian instrumen IKP 2019.
"Bawaslu mengidentifikasi dan mengawasi. Bawaslu dapat melakukan penilaian komprehensif yang dapat terjadi dalam pemilu," kata dia.
IKP 2019 merupakan upaya Bawaslu RI melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak tahun 2019.
IKP 2019 disusun dalam beberapa tahapan dari bulan Juni-September 2018. IKP 2019 menggunakan tiga kategori kerawanan, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Kategori-kategori tersebut mencakup indikator-indikator di setiap titik tahapan dalam Pemilu, baik sebelum, pada saat, dan setelah pemungutan suara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.