Polri Sebut Kampanye Negatif Boleh Dilakukan Asal Tak Ada Komplain
Polri menegaskan pihaknya tak akan melakukan penegakan hukum pada kampanye negatif bila tak ada komplain.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan pihaknya tak akan melakukan penegakan hukum pada kampanye negatif bila tak ada komplain.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya tak akan mempermasalahkan kampanye negatif selama tidak ada yang merasa dirugikan.
Baca: Seluas 200 Meter Persegi, Inilah Rumah Mewah Gisella Anastasia di Pesanggrahan, Jakarta
"Sepanjang tidak ada komplain dan merasa dirugikan, its OK lah. Kalau ada komplain harus ditegakkan hukumnya," ujar Setyo, di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Ia menjelaskan kampanye negatif cenderung mengekspose kelemahan-kelemahan seseorang.
Asalkan yang bersangkutan atau korban tidak merasa dirugikan, maka Korps Bhayangkara tidak akan bertindak. Namun, bila ada laporan, pihaknya siap untuk melakukan penyelidikan.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan bahwa kampanye negatif berbeda dengan kampanye hitam. Menurutnya, kampanye hitam jelas bisa dipidana karena cenderung berbau fitnah dan kebohongan.
"Kalau negative campaign kan kelemahan-kelemahan seseorang kemudian diekspose. Kalau yang bersangkutan merasa nyaman, cuek, ya tidak apa," kata mantan Wakabaintelkam itu.
"Kalau yang bersangkutan tidak nyaman dan merupakan katakan aib orang yang dieskpose, ya tidak boleh. Negative campaign kan gitu, mengeksploitasi kekurangan dan kelemahan seseorang," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman meminta kepada kader dan para calon anggota legislatif dari partainya untuk memperbanyak kampanye positif. Namun, dia juga mempersilakan kader memainkan kampanye negatif.
"Saya dalam beberapa kesempatan 80 persen dalam kampanye kita, harus positive campaign. Silakan antum masuk ke negative campaign, cukup 20 persen," kata Sohibul dalam pidato di acara Konsolidasi Akbar Nasional PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (14/10).
Sohibul kemudian menjelaskan alasan memperbolehkan kampanye negatif. Menurutnya, kampanye negatif merupakan kampanye yang mengangkat kelemahan lawan melalui fakta-fakta.
Selain itu, kampanye negatif, kata dia, diperbolehkan karena tidak menyebar kebohongan ke masyarakat.
"Nggak bohong itu, namanya negative campaign, itu boleh. Sebab publik harus tau calon ini apa kelemahannya," katanya.