Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Banggar Pastikan Dana Kelurahan Tidak ada Hubungannya dengan Pilpres

Rencana pemberian dana tersebut, menurutnya murni sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah dibawahnya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wakil Ketua Banggar Pastikan Dana Kelurahan Tidak ada Hubungannya dengan Pilpres
Ist
Jazilul Fawaid 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid mengatakan rencana pemberian bantuan dana kelurahan oleh pemerintah pusat tidak ada kaitannya dengan Pemilu Presiden 2019.

Rencana pemberian dana tersebut, menurutnya murni sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah dibawahnya.

"Karena ini nggak ada hubungannya dengan Pilpres, ini hubungannya dengan perhatian kita dengan pemerintah tingkat bawah yaitu kelurahan dan desa. Desa sudah mendapat perhatian, kelurahan minta," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Senin, (2/10/2018).

Jazilul mengatakan rencana pemberian dana kelurahan tersebut kini sedang diusulkan pemerintah kepada badan anggaran untuk dimasukan kedalam APBN 2019.

Besaran dana kelurahan tersebut yakni 3 triliun yang berasal dari dana desa.

Jazilul mengatakan hampir semua fraksi di DPR RI setuju dengan rencana penganggaran dana tersebut. Baik partai pemerintah maupun partai oposisi mendukung adanya dana kelurahan.

Baca: KPU Laporkan Soal Kemungkinan Penggunaan Suket Bagi Pemilih Pemula

Berita Rekomendasi

"Nah siapa partai yang tidak memperhatikan aspirasi dari pembangunan tingkat di bawah berarti anti pembangunan tingkat bawah dong,"katanya.

Sebelumnya Pemerintah akan menganggarkan dana keluruhan pada 2019 mendatang. Pemerintah telah mengusulkan alokasi dana tersebut dalam Rancangan Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Adapun jumlah anggaran yang diusulkan pemerintah yakni Rp 3 triliun. Selama ini pemerintah hanya memberikan bantuan kepada daerah yang berstatus desa melalui dana desa.

Jumlah bantuan dana desa tersebut setiap tahunnya terus meningkat. Pada tahun 2015 pemerintah mengalokasikan Rp 20 trilun untuk dana desa, 2016 sebesar Rp 47 triliun, 2017 dan 2018 sebesar 60 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas