Yusril: Jika Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Dihujat, Dicaci, Difitnah, Saya Akan Bela
Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meski tak dibayar.
"Pak Erick Thohir (Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf) mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).
Yusril mengatakan, dalam Pilpres 2014 lalu, ia juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo-Hatta kepada KPU tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.
Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.
Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.
"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," ujarnya.
Baca: Seminggu Jadi Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Ungkap Perbedaan Suaminya: Enggak Kelihatan Kan?
Diajak
Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Yusril mengaku diajak oleh Erick Thohir yang tak lain adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama. Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.
Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.
Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Tak Dapat Bayaran", https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/19412301/jadi-pengacara-jokowi-maruf-yusril-tak-dapat-bayaran.
Penulis : Ihsanuddin