Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Aqil Singgung Maraknya Bendera 'Ganti Presiden'

Bukan hanya 'Ganti Presiden', Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyebut ada bendera lain yang bertuliskan 'Ganti Sistem Khila

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Said Aqil Singgung Maraknya Bendera 'Ganti Presiden'
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj menyinggung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait maraknya bendera atau tulisan 'Ganti Presiden'.

Saiq Aqil menyebut ada unsur pembiaran maraknya bendera 'Ganti Presiden'.

Bukan hanya 'Ganti Presiden', Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyebut ada bendera lain yang bertuliskan 'Ganti Sistem Khilafah'.

"Jelas-jelas ada tulisan 'Ganti Sistem Khilafah', 'Turunkan Jokowi', 'Ganti Presiden' kok enggak ditangkap? Ganti presiden enggak boleh kecuali nanti kalau sudah melalui konstitusi, boleh," ujar Said Aqil saat memberikan materi diskusi ' Peran Ormas Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia', di Kantor LPOI, Jl Kramat 6 no 14 A, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).

Baca: Setara Institute: Langkah PSI Tolak Perda Syariah atau Injil Adalah Sikap Politik Partai

Said Aqil menegaskan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) harus diselesaikan 5 tahun.

Hal itu sesuai sistem presidensil yang dianut sistem pemerintahan di Indonesia

"Kalau sekarang turunkan Jokowi, enggak boleh dong. Sistem presidensil harus diselesaikan 5 tahun, bukan sistem perlementer kita ini, yang heran polisi seakan-akan membiarkan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas