Luhut Minta Prabowo Baca Detil Dulu Sebelum Kritik Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16
"Enggak ada (menyerah pada asing), makanya baca dulu baik-baik baru berkomentar, jadi kalau sudah kita baca baik-baik, komentarin," ujar Luhut
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta calon presiden Prabowo Subianto agar membaca secara detail paket kebijakan ekonomi jilid 16 sebelum berkomentar.
"Enggak ada (menyerah pada asing), makanya baca dulu baik-baik baru berkomentar, jadi kalau sudah kita baca baik-baik, komentarin," ujar Luhut Binsar Panjaitan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Baca: Kubu Jokowi Nilai Kritik Prabowo Soal Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16 Hanya Retorika
Menurut Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah dalam mengambil sebuah keputusan seperti paket kebijakan ekonomi jilid 16 bertujuan untuk kebaikan rakyat dan perekonomian Indonesia, bukan malah membuat susah.
"Kita tidak pingin rakyat kita susah, memangnya hanya kamu saja yang sayang sama negeri ini? Kita juga sayang kok sama negeri ini," papar Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, 25 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI), justru melindungi sektor UMKM dalam negeri. Misalnya, usaha bordir kini boleh dimasuki asing karena investasi besar memcapai Rp 100 miliar.
Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces
"Kita justru memprotek UMKM kita, saya enggak mau juga dong, apalagi presiden," ucap Luhut Binsar Panjaitan.
Sebelumnya, prabowo Subianto mengkritisi paket kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia jilid 16 yang memberikan peluang sebesar-besarnya kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 25 sektor industri di dalam negeri.
Baca: Prabowo Kritik Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Jilid 16
Menurutnya, paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan Undangan-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) terutama pada Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi bahwa bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan pasal 33 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
"Indikator-Indikator saat ini menunjukan bahwa negara kita sedang memprihatinkan. Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing. Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri," kata Prabowo di kediamannya di Desa Bojong koneng, Babakan madang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).