Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Baidowi: Habib Bahar Bisa Selesaikan secara Kekeluargaan, Minta Maaf ke Jokowi

"Ya memang sebaiknya ceramah itu berhati-hati harus mendidik, tidak mengumbar kebencian apalagi pelecehan," ujar Awiek

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ahmad Baidowi: Habib Bahar Bisa Selesaikan secara Kekeluargaan, Minta Maaf ke Jokowi
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi, saat ditemui usai diskusi yang digelar di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direkur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan isi pesan alam ceramah keagamaan haruslah yang mendidik, bukannya menyebarkan kebencian.

Pernyataan Awiek tersebut merespon ceramah Habib Bahar yang menyebut Jokowi Banci.

Baca: Kubu Jokowi Sayangkan Kritik Habib Bahar kepada Jokowi

"Ya memang sebaiknya ceramah itu berhati-hati harus mendidik, tidak mengumbar kebencian apalagi pelecehan," ujar Awiek Jumat, (30/11/2018).

Awiek mengatakan, ulama sebagai publik figur harusnya memberikan conoh yang baik. Isi ceramanya tidak menyakiti dan melecehkan orang lain.

"Intinya harus bil hikmah wal mauidzoh hasanah," katanya,

Terkait pelaporan yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat terhadap Habib Bahar sebaiknya, kata Awiek dipercayakan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

Berita Rekomendasi

Bila diseleaikan secara kekeluargaan, sebaiknya Habib Bahar meminta maaf pada Jokowi.

"Maka Kami serahkan ke proses hukum dan penyidik mengusut kasus ini secara profesional. Kalau ada yang mengusulkan diselesaikan secara kekeluargaan ya tinggal Habib Bahar minta maaf ke Jokowi dan Jokowi memaafkan," pungkasnya.

Habib Bahar saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.

Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyebut Presiden Jokowi adalah banci pada ceramahnya yang viral di media sosial hari Rabu (28/11/2018).

Baca: Habib Bahar Dipolisikan, Cholil Nafis: Hukum Menjadi Penengah

Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus yang sama.

Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas