Jokowi Sebut Pernyataannya soal Kriminalisasi Tak Terkait Kasus Habib Bahar Bin Smith
"Di negara ini, siapapun, kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum," ucap Jokowi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pernyataannya soal kriminalisasi ulama dalam acara deklarasi ulama se-Madura tidak mengarah kepada kasus tertentu, yaitu kasus yang menimpa Habib Bahar Bin Smith.
"Enggak, kita bicara masalah umum ya," ujar Jokowi seusai menghadiri acara deklarasi yang digelar di Gedung Rato Ebuh, Kabupaten Bangkalan, Rabu (19/12/2018).
Baca: Jokowi: Kalau Memukuli Orang Urusannya dengan Polisi, Bukan Saya
Diketahui, Habib Bahar Bin Smith adalah seorang dari enam tersangka kasus dugaan penganiyaan di pondok pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) lalu.
Dari pidatonya tadi,, Jokowi ingin menyampaikan kepada publik bahwa semua warga negara, tak terkecuali, adalah sama posisinya di mata hukum.
"Di negara ini, siapapun, kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum. Jangan nanti disampaikan, jelas ada kasus, tapi nanti penyampaiannya ada kriminalisasi, bukan gitu kan. Wilayah hukum diselesaikan di hukum saja gitu," ucap Jokowi.
Baca: Didatangi dan Dimaki Tukang Kredit Mobil Saat Syuting, Billy Syahputra: Lu Mau Mempermalukan Gua?
Sebelumnya, Calon Presiden Petahana Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi berbicara soal kriminalisasi ulama yang mengarah kepadanya.
Jokowi mencontohkan ada seseorang yang melakukan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan.
Tentu, katanya, peristiwa tersebut sudah menjadi ranah kepolisian untuk melakukan penindakan karena perbuatan orang tersebut melakukan perbuatan pidana.
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah krininalisasi ulama. Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi, bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu," kata Jokowi dalam pidatonya pada acara Deklarasi Akbar Ulama se-Madura di Gedung Rato Ebuh, Kabupaten Bangkalan, Rabu (19/12/2018).
Baca: Jokowi: Kalau Saya Anti Ulama, Tak Mungkin Ada Hari Santri Nasional
Definisi kriminalisasi menurut Jokowi adalah seseorang yang melakukan suatu perbuatan bukan tindak pidana, namun digolongkan sebagai tindak pidana.
"Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum, seperti itu. Kalau enggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," tutur Jokowi.