Kubu Prabowo-Sandi: Berlebihan Bila Meragukan Nertralitas Bambang Widjojanto Sebagai Panelis
Andre Rosiade menilai terlalu berlebihan menyangsikan integritas Bambang Widjojanto (BW) sebagai panelis debat Capres-Cawapres perdana pada 17 Januari
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Hal ini, karena BW pernah berstatus sebagai Anggota Tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
BW bekerja di bawah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Belakangan, Sandiaga, maju mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019.
Selain itu, BW pernah menyandang status tersangka dalam kedudukan sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat pada 23 Januari 2015.
Namun, Jaksa Agung memutuskan menerbitkan penetapan deponeering atas perkara itu, dengan dalih menggunakan hak prerogatif yang diberikan pasal 35 huruf C UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan Agung RI.
Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan jadwal Debat Capres-Cawepres 2019.
Debat pertama akan menghadirkan Capres-Cawapres untuk membahas masalah Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Debat rencananya akan digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 Januari mendatang.
Debat tersebut disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi, salah satunya Kompas TV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.