Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Nur Wahid: Tidak ada Aturan Parpol Harus Sumbang Dana Tunai kepada Tim Kampanye Pilpres

Menurut Hidayat dana kampanye bisa bersumber dari pribadi, baik itu kandidat, ketua umum partai atau yang lainnya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Hidayat Nur Wahid: Tidak ada Aturan Parpol Harus Sumbang Dana Tunai kepada Tim Kampanye Pilpres
MPR RI
Hidayat Nur Wahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan tidak ada aturan partai pengusung harus mendonasikan dana tunai kepada tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019.

Sebelumnya saat konferensi pers pelaporan dana kampanye 31 Desember 2018 lalu, Cawapres Sandiaga Uno mengatakan tidak sumbangan uang tunai dari parpol kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi

"Pertama, aturan itu engga ada ya. Jadi kita ikutin aturan aja. Engga ada aturan yang nyebut partai harus menyetorkan dana kampanye tertentu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Menurut Hidayat dana kampanye bisa bersumber dari pribadi, baik itu kandidat, ketua umum partai atau yang lainnya. Adapun sumbangan partai bisa berupa alat peraga kampanye yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Selain tentu dukungan kepada Paslon yang paling besar adalah kendaraan politik bagi kandidat.

"Tapi yang jelas kami sudah memberikan kendaraan politik untuk melampaui presidential threshold agar Prabowo Sandi bisa maju sebagai Capres-Cawapres," katanya.

Baca: Jadwal Premier League Pekan 21, Pertemuan Sengit Antara Manchester City vs Liverpool

Menurut Hidayat dukungan terhadap Pasangan calon di Pemilu Presiden 2019 tidak hanya bisa diukur dengan dana tunai. Pasalnya banyak dukungan yang diberikan berupa barang dan jasa.

"Dan lebih daripada itu, kami tanpa melapor kepada mereka, seperti memasang baliho besar besar dengan menyebut Prabowo-Sandi atau kemana-kemana menyebut Prabowo-Sandi, tidak pernah lho dibiayai Prabowo-Sandi. Itu semua kalau dihargai berapa? Jadi saya kira permasalahan tidak dipahami sebagai sekadar dana dalam rangka pemenangan adalah dana tunai," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas