Andi Arief Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jokowi
Seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, C. Suhadi, melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Namun, cuitan ini sudah tidak ditemukan. Pada Rabu tengah malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek informasi itu bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah melakukan pengecekan, KPU menyatakan kabar tersebut bohong.
KPU juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman.
KPU hingga saat ini belum melakukan produksi surat suara. Surat suara rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Jokowi Laporkan Andi Arief Terkait Penyebaran Hoaks Surat Suara"