Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin di Kota Cirebon Rp 0, Prabowo-Sandi Tidak Lapor
Sumbangan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin di Kota Cirebon dilaporkan Rp , sementara Prabowo-Sandi tidak melaporkan.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sumbangan dana kampanye Joko Widodo - Maruf Amin di Kota Cirebon dilaporkan Rp 0.
Sementara capres cawapres nomor 02, Prabowo Subiyanto - Sandiaga Uno diketahui tidak melaporkan sumbangan dana kampanye ke KPU Kota Cirebon.
Berdasarkan rekapitulasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) KPU Kota Cirebon, tim kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin menyerahkan laporan itu pada Rabu (2/1/2018) pukul 17.15 WIB.
Sementara tim kampanye Prabowo - Sandi hingga batas akhir pelaporan LPSDK pukul 18.00 WIB tidak mendatangi KPU Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, memastikan segera memanggil tim kampanye Prabowo - Sandi.
"Tim kampanye akan dimita klarifikasi tentang kronologis dan dibuatkan berita acara kemudian dilaporkan ke KPU RI," ujar Didi Nursidi saat ditemui di KPU Kota Cirebon, Jl Palang Merah, Kota Cirebon, Jumat (4/1/2019).
Namun, saat ditanyakan kapan pemanggilan tersebut dilakukan, Didi hanya mengungkapkan akan dilakukan sesegera mungkin.
Ia juga mengakui jika wewenang KPU Kota Cirebon hanya melakukan klarifikasi untuk dilaporkan ke KPU RI.