KPU Sama Sekali Bukan Bocorkan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres
Emrus menjelaskan, membocorkan, artinya semua atau sebagian dari pertanyaan diberikan hanya kepada salah satu paslon Pilpres tertentu
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan membocorkan pertanyaan debat pertama Capres-Cawapres 2019.
"Tapi memberitahu pertanyaan kepada dua paslon Pilpres," ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan ini kepada Tribunnews.com, Selasa (8/1/2019).
Emrus menjelaskan, membocorkan, artinya semua atau sebagian dari pertanyaan diberikan hanya kepada salah satu paslon Pilpres tertentu, sedangkan ke paslon lain tidak diberikan.
Sedangkan memberitahu, kata dia, artinya semua pertanyaan atau sebagian pertanyaan (yang sebagian ini harus merupakan pertanyaan yang sama) disampaikan kepada kedua paslon peserta Pilpres, tanpa kecuali.
Baca: Sederet Fakta Kekasih Meninggal Sampai Mati di Kamar Hotel: Ada Luka Tembak dan Kepala Hancur
Dia menegaskan, debat antar paslon Pilpres bukan menguji para kandidat.
Namun tujuan debat agar kandidat mempersiapkan fakta, data, bukti, argumentasi yang berbasis rasionalitas yang disampaikan dalam acara debat.
Sehingga rakyat menjadi cerdas menentukan satu pilihan yang paling tepat dari sudut pandang pemilik hak suara dari dua kandidat paslon Pilpres.
"Karena itu, menurut saya, apa yang dilakukan oleh KPU sebagai terobosan baru yang baik," tegas Emrus.
Baca: Maruf Amin Jenguk Ustad Arifin Ilham di RSCM
Hanya saja yang disayangkan, menurut catatan dia, sejatinya KPU sudah merencanakan itu dan menyampaikan kepada publik misalnya sebulan sebelum berlangsung acara debat.
"Ini kali kedua KPU membuat keputusan yang secara substantif bagus, namun menimbulkan polemik," jelas Emrus.
Dia juga mengingatkan kejadian sebelumnya, ketika KPU membuat peraturan melarang terpidana korupsi tidak boleh mengikuti kontestasi Pileg. Kurangnya manajemen komunikasi di KPU, akhirnya dibatalkan oleh MA.
"Oleh karena itu, menurut hemat saya, KPU masih "miskin" pengelolaan (manajemen) komunikasi. Ini harus segera diperbaiki di KPU.
Jika tidak, kebijakan-kebijakan KPU ke depan berpotensi menimbulkan polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi bila mana manajemen komunikasi dilakukan dengan sangat baik dan profesional," ucap Emrus.
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan melalui cara pemberian pertanyaan, pihaknya menginginkan agar pelaksanaan debat lebih mengeksplorasi gagasan dari peserta Pilpres 2019.
"Kami ingin mengarahkan diskusi di ruang publik mengarah ke diskusi soal program visi-misi. Jadi bukan lagi soal sontoloyo, genderuwo, itu tidak penting," kata dia, ditemui di kantor KPU RI, Senin (7/1/2019).
Untuk mekanisme debat kandidat, dia mengaku, sudah berdiskusi dengan timses masing-masing pasangan capres-cawapres. Dia menegaskan, pasangan capres-cawapres wajib hadir di acara penyampaian debat.
"Kalau ada debat kandidat peserta debat kandidat mengatakan saya tidak mau datang diwakili timses oh itu tidak bisa harus datang kalau debat kandidat," kata dia.
Dia berharap setelah pelaksanaan debat pada tanggal 17 Januari diskusi di ruang publik semakin mengarah mendiskusikan program membangun negara selama lima tahun mendatang.
"Dengan format, kami ingin ke sana," jelasnya. (*)