Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

ICW Curigai Golfer, Kelompok Terbesar Penyokong Dana Kampanye Jokowi-Maruf

Setelah ditelusuri Indonesian Corruption Watch, terdapat 86,02 persen di dalam LPSDK pasangan Jokowi-Maruf Amin yang berasal dari kelompok tak dikenal

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ICW Curigai Golfer, Kelompok Terbesar Penyokong Dana Kampanye Jokowi-Maruf
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) telah dilaporkan dua pasangan capres-cawapres.

Setelah ditelusuri Indonesian Corruption Watch, terdapat 86,02 persen di dalam LPSDK pasangan Jokowi-Maruf Amin yang berasal dari kelompok tak dikenal.

Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

"Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan, ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi besar sekali sumbangannya Rp 18 miliar. Kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Baca: Hasil Riset Ahli Ungkap Potensi Gempa Besar di Pulau Jawa, Termasuk Jakarta dan Bandung

"Kita sebenarnya agak mencurigai format desain Golfer ini yang di set-up TKN Jokowi-Maruf sehingga Golfer ini terkesan menjadi penampung donasi-donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye itu sendiri," imbuh Donal.

Senada dengan Donal, peneliti ICW, Almas Sjafrina juga mempertanyakan Perkumpulan Golfer tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pertanyaannya, siapa penyumbang asli perkumpulan Golfer ini. Dana 37 miliar itu dari siapa, lalu apa status hukumnya dari perkumpulan Golfer ini?," kata Almas.

Sebab menurutnya, dalam PKPU tentang sumbangan dana kampanye, terdapat poin yang mengatakan penyumbang dana kampanye diwajibkan melengkapi identitas diri seperti KTP, NPWP dan sejumlah data yang diperlukan.

Adapun dalam kasus yang ditemukannya di LPSDK Jokowi-Maruf tidak terdapat identitas jelas dari status perkumpulan Golfer tersebut.

"Apakah ini memang informal, klub olahraga atau apa, siapa saja sih penumbang dananya? Sehingga bisa menyumbang dana sebesar itu ke presiden," ungkap Almas.

Terlebih, kata Almas, ia melihat perbedaan yang sangat kontras dari LPSDK pasangan petahana itu  jika dibandingkan dengan LPSDK milik pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

"Sedangkan dari Prabowo-Sandi yang mendominasi sumbangan dari pasangan calon, Prabowo dan Sandiaga.  Mencapai lebih dari 97 persen. Kan Sandiaga 39,5 Miliar atau 73,08 persen," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas