Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Tolak Revisi Visi Misi, Perludem: Paslon Bisa Saja Sebar Sendiri

Titi Anggraini, menanggapi revisi visi dan misi Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Tolak Revisi Visi Misi, Perludem: Paslon Bisa Saja Sebar Sendiri
Tribunnews.com/Rina Ayu
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018) 

Jadi sejak mula konstruksi UU kita memang menempatkannya begitu. Dan berkaitan pula dengan KPU yang ditugasi menyebarkan visi misi peserta pemilu dalam bentuk beberapa metode kampanye.

"Secara formulasi regulasi yang ada saat ini seperti itu. Dan regulasi itu sudah pula disepakati oleh parpol-parpol pengusul paslon," ucapnya.

Sebagaimana diketahui Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/1/2019) malam nanti.

Salah satu hal yang akan disampaikan Prabowo adalah mengenai visi misi dirinya bersama cawapres Sandiaga Uno untuk memimpin Indonesia dalam periode lima tahun mendatang.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas