Debat Pilpres 2019- Prabowo Sebut Ada Pendukungnya Dipenjara, Jokowi: Jangan Menuduh Seperti Itu Pak
Prabowo mempertanyakan kepada Jokowi soal masih ada perasaan di masyarakat yang menganggap bahwa penegakan hukum oleh aparat kadang berat sebelah
Editor: Yudhi Maulana
![Debat Pilpres 2019- Prabowo Sebut Ada Pendukungnya Dipenjara, Jokowi: Jangan Menuduh Seperti Itu Pak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/debat-capres-cawapres-perdana-pilpres-2019_20190117_211448.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Debat Pilpres 2019 malam ini ternyata berlangsung cukup seru dan menarik malam ini, Kamis (17/1/2019).
Salah satunya, ketika moderator Ira Koesno memberikan pertanyaan kepada pasangan capres cawapres nomur urut 01, Jokowi yang betemakan hukum.
Pertanyaan tersebut yakni di masyarakat kerap dipertentangkan antar ketegasan penegakan hukum dengan isu HAM. Dalam konteks seperti apa ketegasan penegakkan hukum harus ditegakkan dan dalam konteks apa HAM yang harus mendapat perhatian.
Jokowi pun menjawab kalau seharusnya jangan dipertentangkan antara HAM dengan penindakan hukum.
Menurutnya, penindakan hukum yang sesuai prosedut bukan lah pelanggaran HAM.
"Misal penahanan terhadap tersangka memang tentu merampas kemerdekaan seseorang, tapi penegakan hukum melindungi masyarakat. Misal tersangka kroupsi ditahan itu bukan pelanggaran HAM. Itu adalah prosedur hukum yang harus ditegakkan, dan kita ingin aparat kita bahwa itu dilakukan agar misalnya tersangka tak menghilangkan barang bukti, yang kedua tersangka tak melarikan diri dan jika ada pelanggaran hukum yang melanggar prosuder, silahkan ada mekanisme yang bisa ditempuh," ujarnya.
Cawapres Maruf Amin pun tak menambahkan jawaban Jokowi dan mendukung semua pernyataan Jokowi.
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto pun mendapat kesempatan untuk menanggapi jawaban Jokowi.
Dalam tanggapannya, Prabowo Subianto mempertanyakan kepada Jokowi soal masih ada perasaan di masyarakat yang menganggap bahwa penegakan hukum oleh aparat kadang berat sebelah.
Ia pun mencontohkan kasus soal ada kepala desa di Jawa Timur yang dipenjara karena mendukung Prabowo-Sandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.