Pandangan Kedua Paslon di Debat Perdana soal HAM Dinilai Sama
"Terhadap isu diskriminasi dan persekusi, para paslon pres dan Wapres memiliki pandangan atau misi yang relatif sama," katanya
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi debat perdana pilpres 2019, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden menurut Komisi Nasional HAK Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai keduanya punya pandangan sama terkait isu diskriminasi, persekusi, dan disabilitas.
Baca: Usai Debat, Maruf Amin Tancap Gas Pemenangan di Banten
"Terhadap isu diskriminasi dan persekusi, para paslon pres dan Wapres memiliki pandangan atau misi yang relatif sama, yaitu kebijakan yang tidak boleh diskriminatif berbasis agama, ras, suku dan golongan. Baik Paslon 01 maupun 02 menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jumat (18/1/2019).
Begitu pun terhadap isu disabilitas.
"Kedua paslon memiliki pandangan dasar yang sama bahwa saatnya pada pemberdayaan bukan lagi karitatif atau kedermawanan," kata Beka.
Namun menurut Komnas HAM, kedua paslon memiliki strategi yang berbeda dalam strateginya.
"Paslon 01 menitikberatkan pada kesetaraan dan pentingnya transformasi budaya masyarakat agar menghormati hak penyandang disabilitas. Sementara Paslon 02 menitikberatkan pada aksesibilitas dalam pekerjaan," kata Beka.
Berdasarkan catatan tersebut, Komnas HAM menilai bahwa debat yang dilakukan belum dapat menggambarkan secara komprehensif peta permasalahan dan strategi kebijakan masing-masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
Komnas HAM juga melihat bahwa masih ada isu penting yang belum dibahas dalam debat tetapi perlu segera dilakukan penanganan oleh Presiden terpilih nantinya yaitu isu Pelanggaran HAM yang Berat, Konflik Sumber Daya Alam dan Reforma Agraria Intoleransi, Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis pada Ekstrimisme.
Baca: BPN: Prabowo Diserang secara Personal dan Institusi oleh Jokowi saat Debat
Untuk itu, Komnas HAM mendorong isu-isu tersebut dapat dikorelasikan dengan tema dalam debat-debat berikutnya.
Komnas HAM membuat catatan tersebut sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang yang telah dimandatkan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.