Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Prabowo Blunder saat Jawab soal Korupsi

"Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden melakukan blunder saat menanggapi mantan koruptor yang dijadikan calon legislatif," kata Jusuf

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengamat Nilai Prabowo Blunder saat Jawab soal Korupsi
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Pengamat Hukum Para Syndicate, Jusuf Suroso berikan keterangan mengenai Debat Pertama Capres dan Cawapres di kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya 3, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum PARA Syndicate, Jusuf Suroso mengatakan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo - Sandi sempat blunder dalam debat perdana pilpres kemarin.

"Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden melakukan blunder saat menanggapi mantan koruptor yang dijadikan calon legislatif," kata Jusuf Suroso dalam jumpa pers di kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya 3, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Baca: Cuitan Warganet Soal Debat Pilpers: Ada yang Lucu, Bahkan Sampai Bikin Baper!

Menurut Jusuf Suroso, pencalonan mantan narapidana kasus korupsi sebagai anggota legislatif merupakan suatu bentuk kegagalan calon presiden Prabowo dalam meyakinkan publik dalam komitmen pemberantasan korupsi.

Jusuf Suroso menyatakan, seharusnya bapak Prabowo melakukan seleksi lebih ketat lagi mengenai calon legislatif yang akan dicalonkan oleh Gerindra.

Baca: Debat Perdana Pilpres, PARA Syndicate Beri Nilai Jokowi - Maruf Amin 7, Prabowo - Sandi 6

Diketahui, Dalam debat semalam. pasangan Jokowi - Maruf Amin menanyakan calon legislatif dari Partai Gerindra yang dipimpin  Prabowo, yang jumlahnya paling banyak menuru data Indonesian Corruption Watch (ICW).

Namun Prabowo Subianto justru menjawab, "Mantan korupsi, saya kira saya pelajari. Kita umumkan saja ke rakyat, kalau tidak mau pilih ya tidak usah pilih. Yang jelas kalau kasus sudah diproses, dan hukum masih mengizinkan, dan mungkin korupsinya tidak seberapa, dan masih dipercaya masyarakat, ya silakan."

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas