Pengamat Sebut Kelemahan Dua Paslon saat Debat Pilpres Terkait Masalah Hukum
Dalam debat perdana tersebut, menurut Agung kedua paslon yakni Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi hanya fokus mengenai hukum perdata.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum dari Para Syndicate, Agung Sulistyo mengkritik kedua pasangan calon (paslon) Pemilu 2019 dalam acara debat perdana yang digelar KPU di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Dalam debat perdana tersebut, menurut Agung kedua paslon yakni Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi hanya fokus mengenai hukum perdata.
Padahal menurut Agung, visi misi kedua paslon sangat menitikberatkan pada ekonomi yang pijakan hukumnya didominasi hukum perdata.
"Paslon nomor (urut) kosong satu membahas persoalan perdata itu hanya satu poin, yaitu bersama MA (Mahkamah Agung) membahas peradilan perdata, hanya itu. Sedangkan paslon kedua, tidak membahas perdata sama sekali. Ini kelemahan kedua paslon," kata Agung Sulistyo.
Baca: Fahri Minta KPU Larang Capres-Cawapres Bawa Contekan Saat Debat Pilpres
Menurut Agung, bila hukum perdata tidak dijelaskan kedua paslon, persoalan-persoalan ekonomi yang berpijak pada hukum perdata semakin tidak jelas.
Sebagaimana diketahui, Debat Pertama Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tersebut membahas masalah hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), terorisme, dan korupsi.