Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Debat Sandiaga Sebut Ada Nelayan Dipersekusi, Kapolres Karawang Ungkap Fakta Sebenarnya

Sandiaga Uno mengatakan, korban persekusi itu bernama Najib, nelayan di Pantai Pasir Putih, Karawang.

Editor: widi henaldi
zoom-in Saat Debat Sandiaga Sebut Ada Nelayan Dipersekusi, Kapolres Karawang Ungkap Fakta Sebenarnya
IST
Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno membuat salam tos di acara debat perdana Pilpres 2019 yang disiarkan langsung beberapa stasiun televisi, Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Sosok nelayan di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat yang sempat disebut Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno, saat debat Pilpres 2019, Kamis lalu akhirnya terungkap.

Saat itu, Sandiaga Uno mengatakan soal nelayan yang menjadi korban persekusi karena menanam pohon bakau.

Sandiaga Uno mengatakan, korban persekusi itu bernama Najib, nelayan di Pantai Pasir Putih, Karawang.

Sandi mengangkat cerita Najib saat debat perdana Pilpres 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme terdiri enam segmen.

Najib, seperti penuturan Sandiaga Uno, adalah korban persekusi dan kasusnya kurang menjadi atensi karena hanya orang kecil.

"Ada kisah Pak Najib, seorang nelayan di Pantai Pasir putih, Karawang. Beliau mengambil pasir untuk menanam mangrove di hutan bakau. Beliau dipersekusi, dikriminalisasi," begitu kata Sandiaga di forum debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.

Najib diambil sebagai contoh kecil oleh Sandiaga Uno  lalu menyimpulkannya bagaimana hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Berita Rekomendasi

Banyak kasus persekusi, dialami Najib sebagai contoh kecil, tidak terpantau. 

Sementara penegak hukum melihat hanya yang besar saja.

Sandiaga meminta hukum tak digunakan memukul lawan dan melindungi kawan.

BACA SELENGKAPNYA ======>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas