Baasyir Bebas, Jubir BPN : Publik Bisa Menilai Ada Kaitannya dengan Politik
"Saya pikir publik bisa menilai ada kaitannya dengan politik. Publik paham dan kami enggak perlu menjelaskan lagi," kata Dahnil Anzar Simanjuntak
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Baasyir Bebas, Jubir BPN : Publik Bisa Menilai Ada Kaitannya dengan Politik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diskusi-polemik-panggung-dramaturgi-debat-capres_20190119_182525.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir telah sesuai waktunya.
"Setahu kami memang sudah waktunya beliau bebas tahun lalu Desember kan, beliau menolak dibebaskan karena bersyarat kan sekarang beliau bebas tanpa syarat yang jelas," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Baca: Fadli Zon Nilai Pembebasan Abu Bakar Baasyir Manuver Politik Jokowi Raih Simpati Umat Islam
Sejauh yang ia ketahui, berulang kali sejumlah pihak mengajukan permohonan pembebasan Abu Bakar Baasyir dengan alasan kesehatan, namun tak membuahkan hasil.
"Sudah mengajukan permohonan agar beliau dibebaskan karena faktor uzur dan kesehatan, tapi kemudian masih di tolak pemerintah," ucap Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Tapi kemudian sekarang beliau bebas tanpa syarat memang kalau orang Jawa bilang wayahnya," sambung Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca: Cerita Soal Wanita Misterius yang Pernah Diperkosa Lalu Dibunuh, Sule: Saya Kangen Ingin Lihat
Sehingga ia menilai, ada motif politik di balik pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme itu.
"Saya pikir publik pasti bisa menilai ada kaitannya dengan politik pasti publik paham kami enggak perlu menjelaskan lagi," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kabar bebasnya Abu Bakar Baasyir disampaikan langsung oleh Penasihat hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi - KH Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu (18/1/2019).
Pembebasan Abu Bakar Baasyir sendiri akan dilakukan pada Minggu ini sambil menunggu proses administrasi di LP.
Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
Baca: Setelah Bebas Baasyir akan Tinggal di Komplek Ponpes Al Mukmin Ngruki
Abu Bakar Baasyir divonis selama 15 tahun dan telah menjalani hukuman sekitar 9 tahun.
Di tengah-tengah menjalani hukuman Abu Bakar Baasyir itu, ia diketahui pula sempat menderita penyakit pembengkakan kaki, pada akhir 2017 silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.