BPN Tunggu Hasil Dewan Pers Sebelum Adukan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi
( BPN) Prabowo-Sandi akan menunggu hasil kajian dari Dewan Pers terlebih dahulu sebelum melaporkan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi akan menunggu hasil kajian dari Dewan Pers terlebih dahulu sebelum melaporkan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN, Nurhayati mengatakan bila Dewan Pers menyebut Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik dan berpotensi melanggar pidana, maka ia akan membawa pekara tersebut ke kepolisian.
"Belom (ke Polisi) karena ini kan terkait media, jadi kami mengadu dulu ke dewan pers bagaiman tanggapan dewan pers. tetapi nantinya kalau ini mengandung unsur pidana diarahakan ke pihak berwajib kami akan segera melakukannya," kata Nurhayati di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (25/1/2019).
Begitu juga menurutnya ke Bawaslu, pihaknya akan kembali mengadukan Tabloid Indonesia Barokah, bila diketahui siapa dalam dibalik penyebaran Tabloid di sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah itu.
Baca: BPN Menilai Berita Tabloid Indonesia Barokah Dapat Menggerus Pemilih Prabowo-Sandi
"Ke bawaslu pasti. Tentunya siapa dulu," katanya.
Nurhayati mengatakan pihaknya mendapatkan laporan pertama mengenai beredarnya tabloid yang isinya menyerang Prabowo-Sandi itu dari masyarakat.
BPN kemudian mencoba mencari tahu alamat kantor media tersebut, karena tidak tercantum dalam Tabloid. Informasi sementara menurutnya kantor media itu berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Kami akan melihat bagaimana dan siapa redaksi dan ternyata tidak ditemukan. Disini hanya dituliskan pemimpin redaksi tapi tidak disebutkan alamatnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.