Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Elite Nasdem: Kok Lucu, Mana Ada Materi Debat Dianggap Menghina
Kalau tidak sepakat dengan apa yang disampaikan, maka menurut dia, harusnya langsung diklarifikasi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
![Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Elite Nasdem: Kok Lucu, Mana Ada Materi Debat Dianggap Menghina](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/debat-pertama-capres-dan-cawapres_20190117_233342.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago menilai lucu materi debat Calon presiden dianggap menghina dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini disampaikan Ketua DPP NasDem ini menanggapi Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres yang digelar Kamis (17/1/2019).
Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.
"Lucu, mana ada materi debat dianggap menghina?" tegas anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (25/1/2019).
Baca: Seusai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Bekasi Berkilah Tak Ikut Pelesiran ke Thailand
Kalau tidak sepakat dengan apa yang disampaikan, maka menurut dia, harusnya langsung diklarifikasi.
"Tapi nyatanya bukan mengklarifikasi malah bingung jawabnya. Bahkan kemudian pak Prabowo malah bilang soal korupsi kecil-kecilan bukan korupsi besar. Padahal yang namanya korupsi mau kecil atau besar sama saja praktiknya “ maling”," jelas Irma Suryani Chaniago.
Menurut dia, sebagai ketua umum Gerindra, Prabowo memeriksa semua berkas pencalegkan.
"Harusnya sebagai ketua umum beliau periksa dan kontrol betul semua berkas pencalegan, kalau ada yang lolos itu tandanya beliau tidak kontrol dan abai," ujar Irma Suryani Chaniago.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan tindakan penghinaan terhadap peserta pemilu lain.
Pelapor merupakan Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu. Mereka menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres yang digelar Kamis (17/1/2019).
Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Padahal, kenyataannya, Prabowo tidak menandatangani berkas tersebut.
"Pernyataan yang disampaikan capres Joko Widodo itu adalah merupakan penghinaan terhadap Prabowo Subianto yang sama sekali dia tidak pernah tanda tangan soal (berkas pencalonan) caleg eks koruptor," kata pelapor yang diwakili oleh Muhajir di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).