Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, BPN : Harusnya Fungsi Pers Tidak Buat Keonaran
"Bahwa sejak kehadiranya Tabloid Indonesia Barokah menjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat," ujar Nurhayati
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo - Sandi resmi melaporkan Tabolid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, Jumat, (25/1/2019).
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandi, Nurhayati mengaku pihaknya merasa dirugikan dengan pemberitaan tabloid tersebut, sehingga kemudian melaporkan ke dewan pers.
Baca: Pondok Pesantren di Madiun Dikirimi Tabloid Indonesia Barokah, Belum Dibaca Sudah Diambil Polisi
"Bahwa sejak kehadiranya Tabloid Indonesia Barokah menjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat," ujar Nurhayati di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Ia mengatakan konten pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah tersebut banyak menyudutkan pasangan Prabowo - Sandi.
Terutama pada edisi 1 Desember 2018, yang menyebut 'Prabowo - Sandi melakukan kebohongan publik demi kepentingan politik?" katanya.
Pemberitaan tersebut menurut Nurhayati menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat khususnya umat islam.
Hal itu, katanya, bertentangan dengan fungsi pers dan kode etik jurnalistik.
"Seharusnya fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan, serta kontrol sosial di masyarakat, bukan membuat keonaran di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, ditemukan Tabloid Indonesia Barokah yang isinya menyudutkan pasangan Prabowo - Sandi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Salah satunya di Tasikmalaya.
Dilansir dari Tribun Jabar, Bawaslu Kota Tasikmalaya menemukan ratusan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bermuatan kampanye hitam, Rabu (23/1/2019) siang.
Tabloid tersebut dikirimkan ke sejumlah alamat di Kota Tasikmalaya.
Peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang saat ini menyita perhatian publik karena diduga berisikan konten politik yang tendensius.
Paket ditemukan Bawaslu Kota Tasimalaya di Kantor Pos Kota Tasikmalaya. Paket terbungkus amplop cokelat itu dikirimkan dari Bekasi dan ditujukan ke DKM dan sejumlah pondok pesantren di Kota Tasikmalaya.
"Paket dikirimkan dari Bekasi, dari kantor redaksi tertulis di sana, alamat tujuan kebanyakan DKM-DKM dan pengurus ponpes," kata ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin.
Baca: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di Bekasi Manfaatkan Layanan Go Send
Ijang belum mengetahui motif tabloid tersebut ditujukan ke lembaga-lembaga agama.
"Saat ini kami lapor ke Bawaslu Jabar, kemudian tengah dalam pengkajian terlebih dahulu nanti status hukumnya seperti apa," ujar Ijang Jamaludin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.