Dewan Pers Kaji Keberimbangan Isi Berita Tabloid Indonesia Barokah
Dewan Pers sedang mempelajari aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap Tabloid Indonesia Barokah.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengungkapkan, pihaknya sedang mempelajari aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap Tabloid Indonesia Barokah.
Menurutnya, Dewan Pers sedang mengkaji isu terkait objektivitas atau keberimbangan dari pemberitaan tabloid tersebut.
"Semua anggota dewan pers mempelajari, kemungkinan ada rapat untuk berikan penilaian terhadap Tabloid Indonesia Barokah. Hasil sementara sebelum pendalaman belum terlihat fitnah menjurus ke hoax atau ujaran kebencian tapi lebih ke soal keberimbangan," kata Nezar saat ditemui di kawasan Bulungan, Jakarta, Minggu (27/1/2019).
Baca: Ditinggal Eka Tjipta, Sandi Berharap Sinar Mas Grup Tetap Jadi Mitra Pemerintah Buka Lapangan Kerja
Ia memastikan, aduan BPN Prabowo-Sandi akan direspon dengan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi.
Baca: Kenalan di Sosmed Lalu Berhubungan Intim 3 Kali, JAM Minta Selingkuhan Gorok Suami Saat Tidur
Dewan Pers juga akan melakukan pengecekan apakah artikel yang dimuat dalam tabloid tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.
"Kami jamin akan objektif melepaskan dari unsur-unsur politik. Tempatkan keduanya sebagaimana aturan-aturan di dewan pers. Kami juga memastikan apa alamat perusahaan sesuai tercantum, pengecekan sengan berjalan, coba uki setiap artikel apa memenuhi standar jurnalistik," paparnya.
Baca: Ahok Sebut Kesehatan Sang Mama Membaik Saat Tahu Rencana Pernikahannya dengan Puput Nastiti Devy
Nezar menambahkan, pihaknya akan memanggil perwakilan dari sejumlah partai politik untuk mendengar pendapat mereka.
"Gugatan arahnya ke mana juga sedang dipelajari, apa pelanggaran Pemilu ke Bawaslu atau pelanggaran UU pers. Setelah pokja bekerja, kita akan minta pendapat sejumlah partai tentang tabloid ini nanti ada rapat terkait itu," katanya.
Baca: Cak Imin Minta Muslimat NU Doakan Dapat 10 Menteri
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengadukan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, Jumat (25/1/2019).
Isi tabloid berjudul "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?" dianggap menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi.
"Beberapa konten tabloid memberitakan makna negatif yang mendiskreditkan capres Bapak Prabowo dan cawapres Bapak Sandiaga Uno," ujar anggota Direktorat Advokasi Hukum Prabowo-Sandi, Y Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
BPN Prabowo-Sandi menilai, Tabloid Indonesia Barokah telah melanggar asas keberimbangan dan beritikad buruk.
Redaksi tabloid dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik.