8 Poin Sikap Dewan Pertimbangan MUI Terkait Pemilu 2019
Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno ke-34 di kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Kelima, Wantim MUI menempatkan MUI sebagai rumah besar bersama, rumah besar umat dari manapun dari berbagai macam kelompok manapun dan menjadi teman dari penguasa tetapi dalam bagian untuk memberikan amar maruf nahi mungkar terhadap kondisi yang ada.
Keenam, Wantim MUI mempersilahkan umat Islam untuk memiliki literasi dalam bidang politik, untuk dapat menentukan pilihan yang terbaik berdasarkan literasi politiknya.
"Kita berharap bahwa yang menjadi pegangan dari memilih pilpres ini adalah sebuah hadis nabi yang menyatakan barang siapa yang tidak punya kepedulian kepada persoalan persoalan umat islam maka mereka bukan dari kaum muslimin," tutur Didin.
"Jadi kita berharap umat memilih dengan cerdas bahwa kepentingan umat diatas segala-segalanya," sambungnya.
Ketujuh, Wantim MUI berharap, kepada pemangku amanah penyelengara pemilu 2019, untuk netral dan berkeadilan.
Sehingga, demokrasi dapat berjalan dengan baik, dengan lancar dengan aman dan tertib.
Sebagai wasit dan penyelenggara tidak boleh menjadi pemain karena itu dirasakan ketidakadilan yang luar biasa demikian juga kepada lembaga hukum dan Polri untuk terus menjaga kutuhan bangsa untuk terus mejaga keutuhan bangsa kemanan dengan sebaik-baiknya juga bersifat adil bersifat netral kemudian tidak berpihak kepada pihak manapun juga.
Kedelapan, umat islam memiliki kekuatan yang sangat dahsyat yakni doa, sehingga doa dikatakan silahulmukmin jadi diharapkan kepada pemimpin umat, kepada tokoh-tokoh para pendukung, kiai, para ulama, dan juga umat secara menyeluruh baik pada waktu bangun malam melaksanakan salat.
"Berdoa memohon kepada Allah agar dilahirkan pemimpin yang amanah pemimpin yang gerbaik pemimpin yang cerdas pemimpin yang jujur yang membahas kepada kemaslahatan dunia dan akhirat," ungkap Didin.