Survei Puskaptis: Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf dan Pabowo-Sandi Kini Hanya Terpaut 4,1 Persen
Direktur Eksekutif Puskaptis, Husin Yazid mengatakan banyak latar belakang yang membuat responden kemudian memilih Prabowo-Sandi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Puskaptis merilis hasil survei mengenai tingkat keterpilihan atau elektabilitas paangan calon dalam Pemilu Presien 2019.
Dalam survei tersebut pasangan Jokowi-Ma'ruf masih unggul dengan perolehan 45,90 persen suara. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 41,80 persen suara, dan yang belum menentukan pilihan sebanyak 12,30 persen suara.
Direktur Eksekutif Puskaptis, Husin Yazid mengatakan banyak latar belakang yang membuat responden kemudian memilih Prabowo-Sandi.
"Diantaranya menginginkan perubahan dan presiden baru, sosok Prabowo-Sandi dipandang mampu memperbaiki kondisi ekonomi saat ini serta memiliki karakter tegas dan berwibawa," katanya dalam siaran persnya, Selasa, (29/1/2019).
Sementara itu mereka yang memilih Jokowi karena menganggap calon petahan tersebut mampu melanjutkan pembangunan, merakyat, dan berpengalaman.
Baca: Lincah Blusukan Kemana-mana, Sandiaga Uno Sukses Bantu PAN Buka Basis Konstituen Baru
"Selisih antara keduanya yang sangat tipis, sebagai petahana karena tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kebijakan ekonomi rendah," katanya.
Dalam survei tersebut diketahui juga bahwa terdapat 46,61 persen yang menginginkan Jokowi jadi presiden lagi. Angkat tersebut menurutnya bukan angka yang aman bagi calon, apalagi untuk petahana.
Baca: PKS Yakin Mampu Raih 12 Persen Suara di Pemilu Legislatif
"Perbedaan tingkat elektabilitas di bawah 10 persen dapat disimpulkan belum unggul secara signifikan dari calon pasangan nomor 2, mengingat waktu masih tersisa tiga bulan kedepan. Artinya masih terbuka peluang dalam meraih simpati publik dalam mengejar ketertinggalan bagi pasangan Prabowo-Sandi, " pungkasnya.
Survei Puskaptis dilakukan pada 8 sampai 14 Januari 2019. Survei dilakukan secara proporsional di 34 provinsi yang punya hak pilih dalam Pilpres 17 April 2019, yaitu mereka yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan terdaftar di KPU sebagai pemilih ketika survei dilakukan.
Survei menggunakan metode random di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Kampung/RW/RT, dengan penyebaran wilayah di 50 persen perkotaan dan 50 persen pedesaan.
Jumlah sample responden yang di ambil sebanyak 2100. Penentuan responden dilakukan secara random sistematis, dengan margin error + 2,4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Penarikan sampel dilakukan dengan Metode multistage Random Sampling