Prabowo Diminta Laporkan ke KPK Kalau Punya Bukti Kebocoran Anggaran Rp 500 Triliun
Tentunya, menurut mantan panitia seleksi komisioner KPK ini, harus diserta data dan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto harus melaporkan dugaan kebocoran anggaran APBN mencapai Rp 500 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentunya, menurut mantan panitia seleksi komisioner KPK ini, harus diserta data dan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
"Pak Prabowo kalau memang punya bukti ya memang harusnya dilaporkan kalau yang dimaksudkan kebocoran itu adalah indikasi terjadi korupsi dan tentu saja harus ada datanya dari mana perhitungan angka Rp 500 triliun itu," ujar dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti ini.
Sebaiknya lebih lanjut ia mengatakan, tudingan ini dijawab oleh paslon 02 dan dijelaskan anggaran mana yang bocor.
"Dan kalau ada indikasi korupsi lapor saja pada KPK," tegas Yenti Garnasih kepada Tribunnews.com, Jumat (8/2/2019).
Baca: Politikus NasDem: Sejak Era SBY, Prabowo Selalu Bicara Bocor, Bocor, Bocor
Sebaliknya, imbuh dia, kalau yang dimaksud anggaran yang bocor disampaikan oleh kubu Prabowo, maka kubu petahana Joko Widodo (Jokowi) bisa juga menjelaskan tentang tuduhan itu.
"Masyarakat seharusnya jangan dibuat bingung dengan pernyataan yang tidak ada jawabannya baik dari pihak yang menuduh maupun jawaban dari yang dituduh," jelas Yenti Garnasih.
Jokowi menantang capres 02 Prabowo untuk melaporkan tuduhan kebocoran anggaran yang mencapai Rp 500 triliun kepada KPK.
Nantinya jika benar bakal dilaporkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta laporan tersebut harus pula disertai dengan data dan fakta.
"Duitnya gede banget Rp 500 triliun. Laporin ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta. Jangan asal," tegas Jokowi usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019, di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Jokowi juga menyinggung pernyataan Prabowo saat 2014 silam.
Ketika itu, disebut pula terjadi kebocoran anggaran sebesar Rp 7.200 triliun.
Saat ini, kebocoran anggaran disebut sebesar 25 persen alias Rp 500 triliun.
Menurut Jokowi, bila memang terdapat kebocoran yang disebut mencapai 25 persen dari total APBN tahun lalu atau sekitar Rp 500 triliun, baiknya segera dilaporkan kepada KPK.
"Kalau memang bocor sampai 25 persen laporin aja ke KPK. Duit gede banget itu," ungkap Jokowi.(*)