Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Fadli Zon terhadap Era Pemerintahan Jokowi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai era pemerintahan Jokowi banyak kebebasan berpendapat yang merupakan buah demokrasi saat ini dibatasi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kritik Fadli Zon terhadap Era Pemerintahan Jokowi
Instagram @ahmaddhaniofficial
Menolak untuk dipindah ke Rutan Mandaeng, Jawa Timur, Fadli Zon sebut Ahmad Dhani punya firasat buruk. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai era pemerintahan Jokowi banyak kebebasan berpendapat yang merupakan buah demokrasi saat ini dibatasi.

"Karena jelas di dalam era demokrasi salah satu luxury atau kemewahan di era demokrasi adalah kebebasan dan kemewahan berpendapat, baik lisan maupun tulisan, berserikat buat organisasi dan berkumpul, tetapi sekarang kita lihat bahwa hak ini semakin dibatasi," kata Fadli dalam diskusi di Seknas Prabowo - Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa, (12/2/2019).

Baca: Fadli Zon Persilakan Bila Puisi Doa yang Ditukar Terus Digoreng

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu mencontohkan kasus yang menimpa musisi sekaligus politkus Partai Gerindra, Ahmad Dhani. Hanya karena cuitan di Twitter, Ahmad Dhani mendekam di penjara.

"Bagaimana Ahmad Dhani, katakan dan itu juga konteks Pilkada, pendukung penista adalah wajib diludahi mukanya, apa salahnya?Tidak ada dialamatkan ke orang tertentu, sementara penista agama adalah yang wajib dihukum, penista agama sama saja dengan pembunuh," katanya.

Baca: Bela Sandiaga Uno, Fadli Zon : Siapa yang Sandiwara?

Fadli Zon menduga penahanan Ahmad Dhani, Buni Yani, dan status Slamet Maarif menjadiu tersangka bertujuan untuk menakuit-nakuti orang. Sehingga tidak ada lagi yang berani mengkritik pemerintah.

"Jadi rezim apa namanya kalau bukan otoriter," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas