Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Kasus Pelanggaran, Rizal Ramli Dukung Gagasan Prabowo Pisahkan Kementerian LH dan Kehutanan

Tidak seperti di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini. dua bidang tersebut digabung menjadi satu kementerian.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Banyak Kasus Pelanggaran, Rizal Ramli Dukung Gagasan Prabowo Pisahkan Kementerian LH dan Kehutanan
TRIBUN/DANY PERMANA
Ekonom Rizal Ramli berbincang dengan awak Tribunnews.com terkait perkembangan ekonomi Indonesia terbaru di Kantor Redaksi Tribun Network, di Palmerah, Jakarta, Rabu (6/2/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DR Rizal Ramli, Ekonom senior, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur dan mantan Menko Kemaritiman di Pemerintahan Jokowi-JK menyatakan mendukung gagasan Capres Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan menjadi dua kementerian terpisah. 

Tidak seperti di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini. dua bidang tersebut digabung menjadi satu kementerian. 

Rizal yang juga mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) era PresidenGus Dur ini menyatakan, selama ini berbagai kejahatan dan masalah lingkungan hidup tertutup secara institusional akibat penggabungan Kementerian Lingkungan HIdup dengan Kementerian Kehutanan oleh Pemerintahan Jokowi-JK.

"Bukti yang paling kasat mata adalah nilai kerusakan lingkungan PT Freeport Indonesia sebesar Rp 185 triliun bisa dihapuskan oleh pemerintah. Belum lagi berbagai potensi pelanggaran lingkungan hidup dalam kasus reklamasi, dan pembakaran hutan menjadi kurang transparan," beber Rizal Ramli seperti keterangan pers yang Tribunnews terima hari ini, Senin (18/2/2019).

Rizal Ramli menilai, potensi pelanggaran lingkungan hidup dalam kasus reklamasi, dan pembakaran hutan menjadi kurang transparan.

Faktanya, hal-hal tersebut lebih banyak membawa kepentingan pengusaha besar ketimbang kepentingan generasi yang akan datang.

Karenanya, usulan Capres Prabowo Subianto seperti dibeberkan dalam acara debat publik Pilpres yang kedua Minggu (17/2/2019) malam untuk memisahkan kembali Kementerian Lingkungan Hidup dari Kehutanan merupakan langkah yang sangat strategis.

Berita Rekomendasi

Tujuannya, agar monitoring dan enforcement (penegakan hukum) lingkungan hidup semakin berwibawa dan efektif.

"Sikap Jokowi yang menganggap penggabungan ini sebagai hal yang wajar sangat pantas disesalkan. Karena di negara-negara lain Kementerian Lingkungan Hidup berdiri sendiri, sehingga mereka bisa efektif jika terjadi pelanggaran," tegas Rizal Ramli.

Baca: Walhi Tantang Jokowi Buka Kartu, Beber Orang-orang di Tim Suksesnya yang Kuasai Lahan Negara

Dia menambahkan, keinginan Prabowo agar semua tanah dikuasai negara, tidak perlu dibagi kepada rakyat, adalah pandangan yang terlalu progresif.

Sementara program Jokowi pembagian sertifikat untuk rakyat yang sudah punya tanah adalah untuk melegalkan status tanah.

Sementara, program kehutanan sosial hanya memberikan hak pakai kepada rakyat. Rakyat tidak memiliki hak tanah tersebut. "Jadi selama Jokowi berkuasa, tidak ada reforma agraria. Padahal reforma agraria adalah redistribusi tanah,: tandas DR Rizal Ramli.

Rizal Ramli juga menilai, keinginan Prabowo menurunkan tarif listrik untuk golongan miskin dan nyaris miskin tersebut akan sangat membantu daya beli mereka dalam waktu cepat.

"Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal ini," tegasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas